
Pelantikan ini berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 tahun 2017 tentang Pamong Desa dan Surat Camat Pandak Bantul Nomor 141/095 tanggal 20 Februari 2017 perihal Rekomendasi Persetujuan Pengangkatan Pamong Desa.
Hadir dalam acara tersebut Camat Pandak Dra. Sri Khayatun, Danramil Pandak Kapten Sukarno, Kapolsek Pandak AKP S. Parmin, Kasi Pemerintahan kec. Pandak Sarwanta, SIP MM, Para Kepala Desa sekec. Pandak, Kepala KUA, Puskesmas Ketua BPD Desa Gilangharjo Drs Dalyanto, Panitia Pemilihan Dukuh, Tohga, Tohmas, Ibu-ibu PKK desa Gilangharjo dan segenap tamu undangan lainya.
Dalam sambutanya Camat Pandak mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Panitia Pemilihan Dukuh yang telah melaksanakan tugas dengan Jujur adil dan transparan serta kepada bapak Sumpono beserta ibu yang telah mengabdikan dan mendedikasikan segala kemampuan tenaga pikiran. Kemudian ucapan selamat kepada bapak Ndaru Sih Wahyono, SS, Tumilan, SH, Yulihandi sebagai Pamong terpilih dan lolos dalam seleksi Pamong Desa beberapa waktu yang lalu, hingga hari Pelantikan ini.
Diharapkan pula kepada mereka untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas dan fungsi selaku unsur pamong desa yang berada di wilayah Desa Gilangharjo untuk mengimplementasikan tugas-tugas di bidang pemerintahan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, optimalkan seluruh potensi dari elemen masyarakat yang ada di Gilangharjo khususnya dan kec Pandak pada umumnya guna menuju masyarakat yang maju, sehat, cerdas dan sejahtera.
Selama kegiatan berlangsung personil Polsek Pandak melaksanakan pengamanan hingga acara selesai dalam keadaan aman tertib. ( Sihumas Pandak melaporkan)
0 komentar:
Post a Comment