Bhabinkamtibmas Desa Sendangsari Aiptu Tetepana menghadiri undangan Sarasehan Pemberdayaan Masyarakat Dusun Kayen di Dusun Kayen RT 01 Sendangsari Pajangan Bantul, Rabu, 15 Maret 2017 pukul 20.00 Wib.
Acara yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini juga dihadiri oleh Wakil Dekan FAI Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Bpk. Dr. Ir. Sriyadi, M.P., Lurah Sendangsari Muhammad Irwan Susanto, S.T. , Dukuh Kepala Dukuh Kayen Bpk. Rusmidi Kayen RT 04 Sendangsari Pajangan, Kasi Kesejahteraan Sendangsari Gestria Sariaji Fariris, Gubernur BEM FAI UMY Faizul Insan Narsrulloh, Pokgiat LPMD, Tokoh Masyarakat, TP. PKK Kayen dan anggota BEM, peserta kegiatan ± 100 orang
Sarasehan ini sebagai sarana pengembangan Sumber Daya Manusia Dusun Kayen dalam mengelola dan memanfaatkan Sumber Daya Alam yang ada guna meningkatkan kesejahteraan. Materi yang akan disampaikan meliputi peternakan, pertanian, usaha kesejahteraan sosial lainnya. "Program pengabdian masyarakat BEM FAI UMY akan membantu masyarakat Dusun Kayen, kita akan memberi pengetahuan untuk meningkatkan SDM untuk memaksimalkan pemanfaatan SDA yang ada," ungkap Gubernur BEM FAI UMY Faizul Insan Narsrulloh dalam sambutannya.
Sementara itu, dalam pesan Kamtibmasnya Aiptu Tetepana mengajak masyarakat Kayen meningkatkan pengawasan terhadap anak untuk menghindari kasus kekerasan yang marak dilakukan oleh anak-anak. Ia mengajak para orang tua menjalin komunikasi dengan pihak sekolah, terkait perilaku anak-anaknya. Para orang tua juga diminta menjalin komunikasi yang baik dengan anak, arahkan mereka ke kegiatan positif dan bermanfaat untuk masa depannya.
Aiptu Tetepana menjelaskan bahwa batas bawah usia anak yang bisa dimintai pertanggungjawaban pidana adalah 12 tahun. Untuk itu ia berharap, orang tua memberikan pengawasan yang melekat kepada anak-anaknya, tandasnya. (Sihumas Polsek Pajangan)
Sarasehan Pemberdayaan Masyarakat Dusun Kayen
Posted by tribratanewsbantul on 09:12
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:12
0 komentar:
Post a Comment