Sudah 4 Kali Disidang, Mbah TKM Masih Nekad Menjual Miras

Posted by tribratanewsbantul on 10:28

Untuk mencegah peredaran miras dan menciptakan situasi yang kondusif, Kanit Sabhara Polsek Banguntapan AKP Gunarto beserta anggotanya menyita puluhan botol miras milik TKM (65 tahun) yang disimpan dirumahnya dusun Botokenceng Rt. 05 Wirokerten Banguntapan Bantul, Sabtu, 29 April 2017 pukul 17.30 wib.

Adapun miras yang disita yaitu 3 botol Anggur merah, 7 botol anggur kolesom, 1 botol vodka dan 3 ber prost.

Kanit Sabhara menyampaikan, tersangka ini sudah 4 kali  disidang tipiringkan dengan kasus yang sama, namun masih saja ia nekad menjual miras, Katanya.

Oleh karena itu, begitu ada informasi dari warga, kami langsung mengadakan penyelidikan dan penggerebekan ke rumah tersangka, jelasnya. Saat ini barangbukti dan tersangka dibawa ke Polsek Banguntapan untuk proses hukum. (Sihumas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:28

0 komentar:

CB