
Surat Penutupan diberikan kepada pemilik atau pengusaha karoke oleh R. Jati Bayu Broto, SH. M. Hum di wilayah kawasan wisata yaitu Bolong, Parangkusumo Utara dan Parangkusumo Barat yang keseluruhannya ada 62 rumah.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman terkendali dengan pengamanan oleh gabungan POLRI/TNI. (sihumas Polsek Kretek )
0 komentar:
Post a Comment