
Dalam Operasi Zebra Progo 2017 tersebut petugas tidak segan –segan menindak pelanggar yang kedapatan secara langsung pengandara yang nakal dan tidak mentaati peraturan lalu lintas.
AKP Yayan Dewayanto SH.MH menjelaskan bahwa “fokus penindakan dalam operasi kali ini adalah kelengkapan surat-surat hingga penggunaan aksesoris yang berlebihan atau menyalahi aturan. Namun bukan berarti pelanggaran lain di abaiakan kita tetap tindak jika ada mobil atau motor yang melanggar aturan,” ujarnya.
Dalam Operasi Zebra hari ke Sembilan ini pelanggaran didominasi oleh pengemudi truk dan mobil pick up yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang lengkap maupun ijin mengemudinya tidak sesuai dengan mobil yang dikemudikannya.
Untuk hasil razia ini barang bukti yang ditilang yaitu Tilang manual 12, E-Tilang 3 dengan Barang-Bukti STNK 13 dan Sim 2. (Sihumas Polsek Bambanglipuro)
0 komentar:
Post a Comment