
Menurut keterangan saksi Anwar (43) warga Dusun Ngabean RT 03, Triharjo, Pandak, sekira pukul 05.00 Wib saksi sedang berjalan menuju ke Sungai Progo untuk mengontrol icir jebakan ikan. Namun sebelum sampai ditempat jebakan ikan saksi melihat ada mayat seorang laki-laki sedang terapung di pinggir sungai Progo.
Setelah mengetahui ada mayat saksi langsung memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas Desa Triharjo selanjutnya oleh Bhabinkamtibmas diteruskan kepada Polsek Pandak.
Selanjutnya personil Polsek Pandak dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Damar Wisanto mendatangi TKP. Kemudian bersama dengan Polair Polda DIY, PMI, Bazarnas dan relawan mengangkat mayat tersebut untuk dibawa ke Ambulance PMI dan diadakan pemeriksaan oleh Tim Inafis Polres Bantul dan dinyatakan tidak ada tanda bekas bekas penganiayaan.
Setelah diadakan penyelidikan, diketahui mayat tersebut bernama Hendi Agus Munandar (15) warga Dusun Bantar Kulon, Banguncipto, Sentolo, Kulon Progo.
Selanjutnya korban diserahkan ke pihak keluarga oleh Kapolsek Pandak AKP Cherli Evi Prayudati Sela. Pihak keluarga mengucapkan terimakasih kepada Bazarnas, PMI, POLAIR Polda DIY, Inafis Polres Bantul, Polsek Pandak dan relawan yang telah membantu menemukan keluarga kami.
Namun demikian, Kapolsek Pandak tetap akan melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat ini untuk mengungkap penyebabnya korban meninggal dunia. (Humas Polsek Pandak)
0 komentar:
Post a Comment