Personel Gabungan Polsek dan Koramil Banguntapan Amankan Eksekusi Tanah di Tamanan

Posted by tribratanewsbantul on 09:49

Personel gabungan Polsek dan Koramil Banguntapan melaksanakan pengamanan bersama  eksekusi sebidang tanah dan bangunan di Tamanan wetan RT 04/05 Tamanan Banguntapan Bantul, Selasa (28/1/2020).

Pengamanan dipimpin langsung Kapolsek Banguntapan Kompol Suhadi, SH., MH bersama Danramil Banguntapan Kapten Inf. Nuryanto, S.Sos.

Hadir pada kegiatan tersebut juru sita PN Bantul Agus Nur Isriyadi, SH bersama Suradal, SH serta tim anggota.

Sebelumnya di balai Desa Tamanan pukul 09.00 Wib dibacakan keputusan penetapan eksekusi sebidang tanah dan bangunan, dari Kepala PN Bantul tertanggal 25 Oktober 2019, oleh panitera PN bantul Rudi Safari, SH., MH bersama Juru sita PN Bantul Agus Nur Isriyadi, SH bersama Suradal, SH diikuti kedua pihak pemohon dan termohon, BPN DIY, Kapolsek Banguntapan, Danramil Banguntapan, Lurah Desa Tamanan.

Kemudian bersama-sama menuju lokasi sebidang tanah dan bangunan yang menjadi sengketa antara pemohon eksekusi A. Putut Kintadi, SH sebagai kuasa hukum dari Susilo Ari Widodo, dengan pihak termohon eksekusi Bapak Sapon warga pandeyan Umbulharjo Yogyakarta. Atas sebidang tanah berikut bangunan seluas kurang lebih 400 meter persegi yang terletak di Tamanan wetan Rt. 04/05 Tamanan Banguntapan Bantul.

Setelah dilakukan pengukuran oleh BPN DIY kemudian juru sita menyelesaikan tugasnya dengan pembagian bidang tanah dan bangunan sesuai ukuran yang menjadi sengketa. Setelah kedua pihak anatar pemohon dan termohon setuju lalu, Rudi Safari, SH., MH menyerahkan masing-masing bidang kepada kedua pihak yang bersengketa, dengan disaksikan Juru sita PN Bantul, Kapolsek Banguntapan serta Danramil Banguntapan.

Dari awal hingga selesainya eksekusi berlangsung aman dan kondusif, petugas gabungan laksanakan pengamanan eksekusi hingga semua berjalan lancar. (Humas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:49

0 komentar:

CB