Bhabinkamtibmas Desa Tamanan Aipda Setyo Prabowo beserta anggota Polsek Banguntapan mengamankan giat Upacara Milad ke 22 Fakultas Hukum UAD Yogyakarta di kampus setempat. Sabtu, 11 Januari 2020 pukul 08.00 wib.
Kegiatan dihadiri oleh Rektor UAD, Kabidkum Polda DIY, Kanit Binmas Polsek Banguntapan, Bhabinkamtibmas Desa Tamanan dan Segenap tamu undangan.
Dunia hukum berkembang sangat dinamis dan juga problematik. Adanya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHP) perlu disosialisasikan kepada masyarakat. Hal ini penting, apalagi menyangkut delik-delik kontroversial dalam RKUHP.
Demikian diungkapkan Prof Dr Edward Omar Sharif (OS) Hiariej, Penasihat Senior Kepala Staf Kepresidenan juga Guru Besar Hukum Pidana UGM dalam orasi ilmiah berjudul 'Perkembangan Asas-asas dan Delik-delik Kontroversial Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana/RKUHP' di Ruang Aphitarium kampus 4 Universitas Ahmad Dahlan, Ringroad Selatan, Bantul, Sabtu (11/1/2020).
Kegiatan tersebut diberi pengantar sekaligus pidato tahunan oleh Rahmat Muhajir Nugroho MH (Dekan FH-UAD) merupakan rangkain Closing Ceremony Milad ke-22 Fakultas Hukum (FH) UAD. Acara tersebut dibuka Rektor UAD, Dr Muchlas MT.
Rektor UAD, Dr Muchlas MT dalam sambutan antara lain mengatakan, milad menjadi refleksi sekaligus tantangan selama 22 tahun. Tantangan itu secara internal dan eksternal dinamika masyarakat yang kompleks. Tantangan disrupsi teknologi, digital forensik dan cyber crime.
Muchlas berharap, FH-UAD bisa memberi kontribusi secara siginifikan kepada masyarakat luas.
Sementara Rahmat Muhajir Nugroho dalam pengantar dan laporan tahunan antara lain mengatakan, keberadaan FH- UAD diharapkan menjadi pencerah dunia hukum di Indonesia. "FH-UAD terus meningkatkan kuantitas dan kualitas," ucapnya. (Humas Polsek Banguntapan)
Pengamanan Giat Milad Ke 22 Fakultas Hukum UAD Yogyakarta
Posted by tribratanewsbantul on 07:08
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:08
0 komentar:
Post a Comment