Personel Polsek Bambanglipuro Dampingi Penertiban APK

Posted by tribratanewsbantul on 09:05

Dalam rangka menjaga kesejukan pelaksanakan Pilkada Kabupaten Bantul 2020 serta menjadikan kondisi wilayah tetap bersih dan rapi, Panwascam Bambanglipuro melaksanakan penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) yang dipasang tidak sesuai ketentuan atau tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama di wilayah Kecamatan Bambanglipuro, Bantul, Kamis (12/11/2020) pagi.

Dalam kegiatan tersebut anggota Polsek Bambanglipuro dan Koramil Bambanglipuro ikut mendampingi dan mengawasi kegiatan penertiban APK, sedangkan untuk
penertiban APK dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul bersama dengan Bawaslu Bantul dan KPU Bantul. Turut serta dalam kegiatan tersebut Satpol PP, Dishub Bantul, KPU Bantul, Bawaslu, Panwaslu Kecamatan Bambanglipuro, PPK Bambanglipuro dan Trantib Kecamatan Bambanglipuro.

APK yang ditertibkan yaitu yang dipasang di pohon, dipasang di fasilitas umum baik tiang listrik, jembatan, rambu-rambu lalu lintas dan mengganggu estetika, keindahan serta mengganggu pandangan arus lalu lintas.

Sejumlah APK yang melanggar ketentuan, dilepas dan diamankan di Kantor Kecamatan Bambanglipuro. Selain untuk memastikan keamanan kehadiran Aparat Kemanan juga ikut membantu dan mengatur arus lalu lintas, sehingga seluruh kegiatan berjalan aman dan lancar.

Kapolsek Bambanglipuro AKP Khabibulloh S.Pd I MM menyampaikan, bahwa kehadiran Kepolisian saat penertiban Alat Peraga Kampanye adalah sebagai pendampingan saja untuk memastikan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar.

“Pedomi setiap tupoksinya dalam pelaksanaan tugas untuk pertanggung jawaban,” tandas Kapolsek. (Humas Polsek Bambanglipuro)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:05

0 komentar:

CB