Kegiatan penyaluran BST tersebut dihadiri oleh Camat Bambanglipuro Drs Lukas Sumanasa M.Kes, Kasi Kemasyarakatan Kecamatan Bambanglipuro, TKPK dan TKSK Kecamatan Bambanglipuro, Bhabinkamtibmas tiga Desa Polsek Bambanglipuro serta warga penerima manfaat BST.
BST tahap 9 diberikan kepada warga tiga Desa se Kecamatan Bambanglipuro kurang mampu yang terdampak Covid-19. Masing-masing mendapat bantuan nominal Rp 600.000,- ( enam ratus ribu rupiah).
Dalam setiap penyaluran bantuan sosial dari pemerintah, anggota Polsek Bambanglipuro selalu hadir untuk mendampingi dan mengamankan kegiatan tersebut. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan pendistribusian bantuan berjalan aman, tertib dan kondusif, serta memastikan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (Humas Polsek Bambanglipuro)
0 komentar:
Post a Comment