Polsek Piyungan Bersama Forkompincam Menggelar Operasi Yustisi

Posted by tribratanewsbantul on 10:28

Polsek Piyungan bersama Forkompincam Piyungan melaksanakan kegiatan operasi yustisi penerapan disiplin penggunaan masker di wilayah hukum Kecamatan Piyungan, Bantul, Sabtu (28/11/2020) siang.


Sasaran operasi yustisi yang menyasar tempat-tempat wisata dan pusat perbelanjaan ini melibatkan anggota dari Polsek Piyungan, Koramil Piyungan dan Kapanewon Piyungan.


Dalam kegiatan tersebut dibagi menjadi dua kelompok, kelompok pertama dipimpin Kapolsek Piyungan Kompol Suraji SH menyasar kawasan obyek wisata, sedangkan kelompok kedua dipimpin Wakapolsek Piyungan AKP Suharyanta SH menyasar pada pusat perbelajaan seperti pasar dan pertokoan.


Operasi yustisi dengan mengedepankan Satpol PP dan dalam penindakan berdasarkan Perbup Bantul no 79 tahun 2020 tanggal 18 Agustus 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini menindak 21 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker.


Kemudian bagi mereka yang melanggar diberikan sanksi teguran lisan maupun tertulis dan selanjutnya diberi masker secara gratis.


Sebelumnya, Kapolsek Piyungan Kompol Suraji SH dengan menggunakan pengeras suara menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memutus penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.


"Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," Kata Kapolsek Piyungan. (Humas Polsek Piyungan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:28

0 komentar:

CB