Polres Bantul Laksanakan Apel Gelar Pasukan Antisipasi Bencana Alam

Posted by tribratanewsbantul on 12:38

Kepolisian Resor Polres Bantul melaksanakan Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Polda DIY dalam rangka mengantisipasi bencana alam di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta bertempat di halaman Mapolres Bantul, Senin (9/11/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut PJ Bupati Bantul Budi Wibowo, Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono SIK MH, Dandim 0729/Bantul Letkol Inf Agus Indra Gunawan, Kasat Pol PP, Kepala BPBD Bantul dan Kadishub dan diikuti pasukan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Tagana, BPBD, Damkar dan PMI.

PJ Bupati Bantul Budi Wibowo yang bertindak sebagai pimpinan apel, dalam kesempatan tersebut membacakan amanat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubawana X.

Dalam amanatnya, Gubernur mengatakan untuk menghadapi fenomena terjadinya bencana alam di akhir tahun 2020 ditengah pandemi Covid-19, tentunya semua harus    mensikapi secara sungguh-sungguh dengan siap siaga, waspada dan antisipasi sedini mungkin di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dalam hal ini memiliki potensi bencana alam begitu besar, seperti angin puting beliung, tanah longsor dan ancaman bahaya erupsi merapi dengan segala akibat atau dampak yang dapat ditimbulkan diharapkan jatuhnya korban jiwa maupun kerugian materi dapat ditekan sekecil mungkin.

“Melalui apel kesiapsiagaan ini, beserta seluruh jajarannya diharapkan benar-benar mampu mempersiapkan diri secara maksimal dengan seluruh sumber daya yang dimiliki baik personel maupun sarana dan prasarana, untuk berperan secara aktif dalam rangka penanggulangan bencana alam dan penyebaran virus Covid-19,” katanya

Dalam kesempatan tersebut pula, Gubernur mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta yang telah hadir, untuk  bersama-sama siap siaga menghadapi ancaman terjadinya bencana alam di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebelum mengakhiri amanatnya, Gubernur menyampaikan beberapa hal sebagai penekanan untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas terkait kesiapan penanggulangan bencana alam di tengah pandemi Covid-19, sebagai berikut :

1. Siapkan seluruh administrasi atau pilun yang dibutuhkan terkait dengan kesiapan penanggulangan bencana alam.

2. Siapkan segala sarana dan prasarana serta bentuk satuan tugas inti dan cadangan yang sewaktu-waktu dapat digerakkan ke lokasi terjadinya bencana dengan menerapkan protokol kesehatan.

3. Petakan serta pantau setiap perkembangan situasi yang terjadi pada daerah-daerah yang dianggap rawan terjadinya bencana dan penyebaran Covid-19.

4. Lakukan sambang dan beri himbauan kepada warga masyarakat pada daerah yang potensial terkena dampak bencana dengan mempedomani protokol kesehatan.

5. Jalin koordinasi atau sinergi dengan seluruh instansi atau pihak-pihak yang terkait khususnya yang berhubungan dengan informasi dini terjadinya bencana dengan pencegahan penyebaran Covid-19 dan melakukan  tindakan lainnya yang bersifat persuasif.

6. Laksanakan pelatihan bersama dalam penanganan bencana alam dan penanganan Covid-19 bagi personel polda D.I. Yogyakarta dan jajaran.

“Demikian amanat saya, semoga Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kita sekalian, dalam melanjutkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya. (Humas Polres Bantul)



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:38

0 komentar:

CB