Polsek Sedayu Bersama Fokompincam Menggelar Operasi Yustisi Di Wilayah Desa Argodadi

Posted by tribratanewsbantul on 08:59

Kapolsek Sedayu Kompol Ardi Hartana SH MH MM bersama anggotanya mengikuti apel bersama Forkompincam Sedayu di Balai Desa Argodadi, Sedayu, Bantul, Kamis (5/11/2020) pagi.

Kegiatan apel tersebut dipimpim oleh Camat Sedayu Sarjiman SIP ME yakni dalam rangka operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Desa Argodadi. Turut hadir di antaranya Danramil Sedayu, Sekcam Esti Sariwulan SE, petugas Puskesmas Sedayu 2 dan anggota Linmas Desa Argodadi.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran operasi yustisi kali ini adalah Pasar Sungapan, Pabrik K33 dan PT. Anggun.

Sementara itu, dalam pelaksanaan operasi yustisi tidak sedikit warga yang mendapat teguran karena tidak menggunakan masker. Selain mendapat teguran dan edukasi dari petugas, warga masyarakat yang tidak menggunakan masker juga dibagikan masker secara gratis.

Menurut Kapolsek Sedayu, operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat di masa adaptasi kebiasaan baru. Harapannya masyarakat semakin sadar mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. (Humas Polsek Sedayu)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:59

0 komentar:

CB