Jare Jamu Kok Ambune Ciu

Posted by tribratanewsbantul on 13:22

Seorang kakek berinisial DLM (69 tahun) warga dusun Pucung RT 53, Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, hanya bisa pasrah saat petugas dari Unit Reskrim Polsek Sewon menggeledah rumahnya, Rabu, 21 September 2016.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 59 buah bungkusan dalam plastik kecil yang berisi miras oplosan jenis jamu mengandung alkohol siap edar.

“Niki jamu pak, sanes miras, jamu kanggo tombo kesel (ini jamu pak, bukan miras, jamu untuk capek-capek),” kilah DLM kepada petugas.

“Kalo jamu kok abune koyo ciu mbah (Kalau jamu kok baunya seperti ciu Mbah),” jawab salah satu seorang petugas sambil tersenyum.

Dari informasi yang berhasil dihimpun petugas, DLM yang kesehariannya bekerja sebagai buruh ini memang “nyambi” berjualan jamu oplosan.

"Guna pengembangan asal muasal barang haram tersebut, kini DLM selaku penjual dan pemilik miras oplosan jenis jamu mengandung alkohol masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Sewon,” ujar Panit 2 Unitreskrim Polsek Sewon, Aiptu Yuwana.

Sementara itu, barang bukti berupa 59 plastik kecil miras oplosan jenis jamu mengandung alkohol juga diamankan petugas di Polsek Sewon. (Sihumas Polsek Sewon)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:22

0 komentar:

CB