Pengukuran Tanah Pengganti Tempat Relokasi Kandang Kelompok Milik Kelompok Ternak Pedukuhan Grogol X

Posted by tribratanewsbantul on 08:57

Kapolsek Kretek Kompol Salim dan Bhabinkamtibmas Desa Parangtritis Aiptu Sukarso menghadiri rapat koordinasi pemindahan kandang kelompok ternak milik warga Pedukuhan Grogol X yang terdampak penertiban zona inti gumuk pasir Parangtritis di Kantor Lurah Desa Parangtritis, Kretek, Bantul, Senin, 19 September 2016 pukul 10.00 Wib.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kasat Pol PP Kabupaten Bantul Hermawan Setiadji, SIP, MH, Kasi Pertanian dan Kasi  Pemerintahan Kab. Bantul, Lurah Desa Parangtritis Topo dan Dukuh Grogol X Wusono.

Dalam sambutannya Kasat Pol PP Kabupaten Bantul Hermawan Setiadji, SIP, MH menerangkan bahwa pihak Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat tidak keberatan perihal wacana pemindahan kandang kelompok ternak Pedukuhan Grogol X yang terdampak oleh zona inti gumuk pasir parangtritis.

Setelah rapat selesai, dilanjutkan dengan pengecekan lokasi serta dilakukan pengukuran tanah sebagai pengganti tempat relokasi kandang kelompok milik kelompok ternak Pedukuhan Grogol X . Adapun tempat relokasi kandang tersebut terletak di sebelah selatan jalan tembus Losmen Laras - Parangkusumo, dengan luas tanah sekitar 1000 m².

Kegiatan berakhir pada pukul 12.00 Wib, berlangsung dengan aman dan lancar. (Sihumas Polsek Kretek)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:57

0 komentar:

CB