Penyuluhan Hukum Kepada Linmas Dan Pamong Desa Canden

Posted by tribratanewsbantul on 11:23

Kapolsek Jetis AKP Slamet Subiantoro, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Canden Aipda Heri Pratana, melaksanakan pembinaan dan penyuluhan hukum kepada Pamong Desa dan Linmas Canden, Jumat, 23 September 2016.

Pembinaan dan penyuluhan ini terselenggara atas prakarsa Pemerintah Desa Canden untuk membekali Perangkat Desa Canden agar lebih mengetahui aturan-aturan hukum yang berlaku.

Binluh hukum ini juga sebagai bekal bagi Perangkat Desa Canden dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di tengah-tengah masyarakat yang heterogen dengan berbagai permasalahannya. Diharapkan dengan binluh ini dapat memberikan gambaran tentang hukum secara luas dan sanksi hukumnya.

Kapolsek Jetis AKP Slamet Subiantoro menyampaikan materi terkait dengan seluk-beluk hukum pidana yang berlaku di Indonesia. Kapolsek juga menyampaikan permasalahan hukum yang sering dihadapi masyarakat. disamping materi tersebut Kapolsek Jetis juga menyampaikan materi berkaitan dengan kenakalan remaja, Narkoba dan KDRT yang sering dijumpai ditengah tengah masyarakat.

Binluh Hukum yang berlangsung malam ini, dikemas oleh Kapolsek Jetis AKP Subiantoro dengan bahasa yang simpel dengan prinsip Sersan "serius tapi santai".

Peserta Binluh mengikuti penyuluhan dengan antusias, hal tersebut dapat dilihat dengan banyaknya pertanyaan dari Peserta Binluh hukum yang hadir, suasana Binluh yang cair dengan materi yang disampaikan Kapolsek Jetis.

Diakhir pemamparan materi, Kapolsek mengajak Perangkat Desa dapat bersama sama  taat hukum dan bersama sama memerangi Narkoba yang saat ini sudah pada titik yang sangat memperihatinkan. (Sihumas Polsek Jetis)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:23

0 komentar:

CB