Curi HP Satpam, 2 Pria Diamuk Massa

Posted by tribratanewsbantul on 09:45

Dua orang pria, yakni MR, warga Bekasi, dan HP warga Sumatera Selatan, menjadi bulan-bulan warga usai tertangkap tangan mencuri satu unit handphone milik seorang satpam di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Panjangrejo, Pundong, Bantul.

Kapolsek Pundong AKP Haryanto mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa petang pukul 17.30 WIB. Saat itu kedua tersangka memasuki area SPBE. Keduanya lantas mengambil ponsel yang ditinggal pemiliknya di pos satpam karena sedang mengecek elpiji.

"Keduanya langsung mengambil handphone dan dibawa kabur. Namun aksi kedua tersangka terekam CCTV," katanya, Rabu (19/2/2020).

Mengetahui wajah dan arah perginya kedua pelaku, satpam SPBE dan warga lantas mengejar. Keduanya akhirnya ditemukan di sempalan Pundong.

"Setelah tertangkap kedua tersangka sempat dihakimi oleh massa. Setelah itu kedua tersangka dibawa ke Mapolsek Pundong oleh personel Polsek," kata AKP Haryanto.

AKP Haryanto mengatakan atas tindak pencurian tersebut kedua pelaku akan diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun.

"Kita masih mengembangkan apakah ke dua tersangka ini juga melakukan tindak pidana di tempat lainnya," terangnya.‎ (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:45

0 komentar:

CB