Kapolsek Imogiri Hadiri Sosialisasi Penambangan Tanah Uruk Di Pegunungan Dusun Nogosari II

Posted by tribratanewsbantul on 08:38

Kapolsek Imogiri Kompol Anton Nugroho Wibowo, SH hadiri Musyawarah dan sosialisasi penambangan tanah uruk di pegunungan Dusun Nogosari II yang dilaksanakan di Aula Desa Wukirsari, Kec. Imogiri. Rabu, (05/02/2020).

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh sdr Mujiono (personal) selaku pelaksana penambangan didampingi Konsultan ABS (Aditya Bambang Setiawan) yang beralamatkan di Jl. Gedung Kuning Yogyakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Imogiri Dra. Sri Hayatun, Danramil Imogiri Kapten CZI Pangestu, Kapolsek Imogiri Kompol Anton Nugroho Wibowo, SH, Lurah Desa Wukirsari Susilo Hapsoro, DLH KAB Bantul, perwakilan Konsultan dari ABS, bapak Mujiono pelaksana penambangan, Kepala dusun Nogosari II dan warga masyarakat dusun Nogosari II 18 orang.

Dalam kesempatan ini bapak mujiono (personal), selaku calon pelaksana penambangan tanah urung di pegunungan dusun Nogosari II  menyampaikan kepada instasi terkait dan warga pemilik lahan yang hadir, bahwasanya selaku pelaksana personal memohon ijin dan dukunganya agar pekerjaan pengurukan tanah berjalan lancar dan tertib.

Apabila surat ijin/administrasi penambangan telah terpenuhi, kami akan segera memulai pekerjaan oleh karena itu sekali lagi kami mohon dukungan hadirin.

Dalam kesempatannya Kapolsek Imogiri Kompol Anton Nugroho menyampaikan bahwa, walaupun masyarakat secara keseluruhan yang punya lahan pertambangan urug sudah pada sepakat dan Kami selaku pelaksana penegak hukum wilayah  Imogiri harus tetap bersikap teliti dan hati hati dengan masalah tambang urug ini, bukan bermaksud menghalang-halangi  tapi untuk memastikan pelaksanaan penambangan urug nantinya sesuai dengan peraturan penambangan yang berlaku.

Kami bersama sama muspika Imogiri yang terdiri dari Kapolsek, Camat dan Danramil sepakat untuk meminta salinan/Foto copy surat-surat/dokumen yang sudah ada yang dimiliki oleh pelaksana tambang, disini sdr Mujiyono terlebih dahulu untuk kami pelajari selanjutnya kami evaluasi dan  kami kroscek kepada instasi terkait apakah sesuai atau tidak perizinannya.

Pesan saya sebelum Ada surat izin yang jelas agar jangan sampai melakukan tindakan  penambangan terlebih dahulu, tegas kapolsek. (Humas polsek Imogiri)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:38

0 komentar:

CB