Polres Bantul Canangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI)

Posted by tribratanewsbantul on 13:01

Kepolisian Resor Bantul melaksanakan pencanangan dan Penandatanganan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada hari Senin (10/2/2020), bertempat di Aula Wira Pratama Mapolres Bantul.

Penandatanganan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas (ZI) dihadiri oleh Dandim 0729/Bantul yang diwakili Kasdim Mayor Inf Jaka Susila, Kepala PN Bantul, Alimin Ribut Sujono, S.H.,M.H, SSos, M.Hum dan Kajari Bantul Zuhandi SH MH, Kabag/Kasat, Kapolsek Jajaran serta tamu undangan lainnya.

Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono SIK dalam sambutannya mengatakan reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal dalam rangka mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi polri yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat dan profesional guna mewujudkan pemerintahan yang bersih menuju aparatur polri yang bersih dan bebas dari kkn, meningkatnya pelayanan prima kepolisian serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja.

Dalam perjalanannya, terdapat kendala yang dihadapi diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek kkn, diskriminasi dan lemahnya pengawasan.

Guna menghilangkan perilaku penyimpangan tersebut telah dilakukan langkah-langkah strategis melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK).

Untuk mewujudkan kondisi tersebut bukan hal yang mudah, namun juga bukan suatu hal yang mustahil. Setiap instansi pemerintah perlu membangun komitmen bersama dan melakukan perubahan

Secara terstruktur, mulai dari membangun budaya kinerja, memangkas birokrasi yang berbelit–belit, meningkatkan profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), serta melakukan pengawasan secara efektif dan berkesinambungan.

Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani merupakan bagian dari upaya Pemerintah Indonesia dalam penindakan dan pencegahan korupsi yang harus dilaksanakan secara serentak dan sinergi sehingga tercapainya tujuan pembangunan Nasional Indonesia yang adil makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Membangun unit kerja pelayanan berpredikat WBK/WBBM tentunya tidak mudah, karena pimpinan instansi, pimpinan unit kerja pelayanan, beserta jajarannya dipastikan harus sudah melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata, sistematis, dan berkelanjutan. Perbaikan dilakukan terhadap sistem dan tata kelola yang mencakup pembangunan budaya kinerja, manajemen sumber daya manusia, proses bisnis yang efektif dan efisien, pengawasan dan pengendalian internal, transparansi, serta peningkatan kualitas pelayanan.

Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada kementrian/lembaga  yang berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik. Pembangunan Zona Integritas adalah proses membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokrasi secara baik.

Pada tahun 2019 di jajaran Polda DIY terdapat 2 satker yang telah memperoleh predikat WBK yaitu Biro SDM Polda DIY dan Polres Sleman. Kemudian tahun 2019/2020 Polda DIY akan mengajukan 7 satker yang salah satunya adalah Polres Bantul, ini akan menjadi cambuk bagi kita semua untuk turut mewujudkan wilayah pembangunan Zona Integritas.

Dengan Zona Integritas kita wujudkan birokrasi yang bebas dari korupsi, walaupun masih terdapat hambatan dalam merealisasikan keinginan masyarakat yang menuntut perubahan pada tubuh Polri yang lebih baik lagi, mengingat masih ada kurangnya pelayanan Polri pada masyarakat, semoga dengan pembangunan zona integritas ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal.

Oleh karena itu dalam penerapan Zona Integritas ini merupakan salah satu langkah yang tepat untuk mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra Polri menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM).

Dengan keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri secara serius dan berkesinambungan tentunya mampu menghadirkan insan aparatur Polri yang profesional dan sesuai dengan harapan masyarakat, sehingga pencanangan pembangunan Zona Integritas ini dapat terealisasi.

Selanjutnya diharapkan seluruh personel Polres Bantul untuk mempersiapkan diri antara lain :

1.    Melaksanakan komitmen dari tingkat pejabat utama/polsek sampai kepada staf.

2.    Konsisten dalam melaksanakan pembangunan zona integritas.

3.    Menjadi role model bagi masyarakat.

4.    Melaksanakan inovasi untuk mendukung setiap pelaksanaan tugas agar lebih  fektif dan efisien.

5.    Melaksanakan manajemen media yang baik.

Menurutnya, masyarakat perlu diberikan kemudahan dalam pelayanan. Kemudahan tersebut antara lain dalam hal pelaksanaan pelayanan publik. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:01

0 komentar:

CB