Polres Bantul Memberikan Kesempatan 2 Kali Seminggu Kepada Masyarakat Yang Akan Membesuk Tahanan

Posted by tribratanewsbantul on 13:27

Sat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Bantul memberikan kesempatan kepada keluarga ataupun masyarakat yang akan membesuk tahanan di sel tahanan Polres Bantul.

Kasat Tahti Polres Bantul Iptu Sargito mengatakan kami memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membesuk tahanan selama dua kali dalam seminggu. Besuk tahanan hanya diberikan pada hari Selasa dan Kamis, mulai pukul 10.00 -14.00 Wib. (jam 12.00 – 13.00 istirahat) disamping itu diberikan pula pada Hari Raya Keagamaan dan situasi tertentu, namun harus seijin Penyidik.

Jadwal besuk tahanan sangat penting diketahui, agar masyarakat berencana dan tidak sia-sia menjenguk tahanan diluar jadwal, katanya, Kamis, 06 Februari 2020.

Adapun aturan yang harus dipenuhi saat membesuk tahanan yaitu tamu harus berpakaian rapi, dilarang memberi uang, barang dan makanan kepada petugas jaga tahanan. Juga dilarang membawa senjata tajam, jaket, tas, HP, Korek api, rokok, tali, berfoto dan lainnya.

Selanjutnya masyarakat yang besuk wajib mengisi buku besuk dan meninggalkan identitas serta bersedia dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan oleh petugas jaga.

Waktu kunjungan paling lama 30 menit, jumlah pengunjung paling banyak 3 orang, memberikan kesempatan kepada petugas jaga tahanan untuk memberikan barang makanan yang akan diberikan kepada tahanan, dan dilarang besuk tahanan diluar jam besuk, apabila besuk di luar jam besuk harus ada ijin dari penyidik yang menangani/ Kasat Tahti.

Sebelum sampai diruang besuk tahanan, para pembesuk dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan oleh petugas dari Sat Tahti. Selanjutnya setelah dinyatakan aman pengunjung diperbolehkan masuk ke dalam ruang besuk tahanan dan tidak boleh melakukan kegaduhan. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:27

0 komentar:

CB