Video Water Cannon: Dulu Bubarkan Demo Masa, Kini Usir Virus Corona

Posted by tribratanewsbantul on 11:26

Kendaraan taktis (rantis) milik Polisi Republik Indonesia (Polri) ada berbagai jenis. Salah satunya adalah rantis untuk pembubar massa demo berupa water cannon yang bisa menyemburkan air.

Kini, di saat-saat krusial ketika terjadi pandemi virus corona (Covid-19), rantis water cannon tersebut tidak digunakan untuk mengusir massa demonstrasi, tapi dimanfaatkan untuk mengusir virus corona yang mungkin singgah di beberapa titik di tempat umum.

Polisi diberbagai daerah di Indonesia memanfaatkan kendaraan water cannon untuk menyemprotkan disinfektan. Air yang biasanya digunakan untuk membubarkan massa diganti dengan cairan disinfektan untuk membunuh virus Covid-19.

Demi memutus rantai penyebaran Covid-19, Selasa (31/3/2020), Polri melakukan penyemprotan disinfektan secara massal yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kepolisian mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

Termasuk Polres Bantul bersama instansi terkait seperti Kodim 0729/Bantul, Sat Pol PP, PMI dan Relawan , secara serentak melaksanakan penyemprotan disinfektan di beberapa ruas jalan dengan menggunakan kendaraan water cannon.

Dimana rute penyemprotan dimulai dari Jl. Jenderal Sudirman ke selatan - S4 Gose ke timur  - S5 Bejen lurus - S4 Manding ke utara - S4 Druwo ke timur - S4 Gondowulung ke timur - S4 Karangturi ke utara - S4 Ketandan ke utara - JEC - S4 Gedongkuning - Polsek Banguntapan - S4 Ketandan - S4 Gondowulung - S4 Druwo - S4 Dongkelan ke selatan - S3 Cepit ke Selatan – Kembali ke Mako Polres Bantul.

Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono SH MH mengatakan, penyemprotan disinfektan itu untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Bantul.

"Disinfektan ini untuk mensterilkan kawasan-kawasan itu dari virus corona atau Covid-19 sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang," sebutnya.

Selain melakukan penyemprotan, petugas kepolisian juga melakukan imbauan dan sosialisasi dalam bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Hal yang sama juga dilaksanakan Polsek Jajaran Polres Bantul. Termasuk mensosialisasikan upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19, seperti menyerukan hidup sehat dan tidak kumpul-kumpul," katanya.

Lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk mengurangi kegiatan diluar jika kegiatan tersebut tidak mendesak.

"Kita mengimbau masyarakat, untuk sementara waktu meniadakan kegiatan diluar rumah, termasuk kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, demi keamanan kita dari ancaman bahaya Covid-19," pungkasnya. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:26

0 komentar:

CB