LaunchingIjin IUMK, KUR, HKI Dan Penataan Pedagang Kaki Lima Di Pantai Baru

Posted by tribratanewsbantul on 12:51

Jumat, 18 Desember 2015 pukul 15.00 wib di Lapangan parkir kompleks wisata pantai Baru dusun Ngentak desa Poncosari kec. Srandakan telah dilaksanakan giat Louching Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK), Kredit Usaha Rakyat (KUR), Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pantai Baru di Kabupaten Bantul oleh Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

Hadir pada kesempatan tersebut Menteri Koperasi dan UKM RI yang diwakili oleh Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Drs. Braman Setyo, M.Si, Gubernur DIY yang diwakili Asisten perekonomian dan Pembangunan DR. Didik Purwadi, PLH Ka Disperindagkop dan UKM DIY Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji, M.Si, Pejabat Bupati Kab. Bantul Drs. Sigit Sapto Raharjo, MM dan Unsur Muspida Kab. Bantul, Pimpinan wilayah Bank BRI DIY, Wakil Pimpinan Wilayah Bank BRI DIY, Pimpinan Cabang BRI Kab. Bantul, Ka Disperindagkop Kab. Bantul, kota Jogja, Kab.Sleman, Kab. Gunung Kidul dan Kab. Kulon Progo, Kepala Jamkrindo DIY, Unsur Muspika Kec. Srandakan, serta Unsur Camat se Kab. Bantul.

Sambutan PJ Bupati Bantul Drs Sigit Sapto Raharjo, MM yang intinya menyampaikan ucapan terimakasih dan selamat datang kepada seluruh hadirin terutama Deputi dan rombongan. Pantai Baru Poncosari merupakan wisata pantai urutan kedua setelah Parangtritis. Dengan kemajuan dan perkembangan jaman, pantai Baru ini tergolong pesat dalam menarik wisatawan, dan itu semua tidak terlepas dari upaya warga dan dukungan dari pemerintah dalam memberikan bantuan.

Dengan diadakannya Launcing ini, berharap bisa semakin maju dalam perkembangan khususnya bidang perekonomian. Mohon kepada bapak Mentri, agar mempermudah memberikan bantuan dana untuk kesejahteraan masyarakat dalam membangun usaha kecil dan menengah.

Sambutan dari Asisten II bid Perekonomian dan pembangunan DIY, Dr. Didik Purwadi menyampaikan ucapan selamat datang dan terimakasih kepada seluruh hadirin dan tamu undangan.

Terkait kegiatan ini, kab Bantul merupakan yang terpesat perkembangannya dalam bidang ekonomi. Banyak bermunculan pengusaha kecil dan menengah untuk menaikkan taraf kesejahteraan hidup. Hal itu tidak terlepas dari bantuan pinjaman modal dari berbagai bank maupun koprasi.

DIY memiliki banyak  tanah lahan yang dikelola oleh masyarakat, untuk itu perlu modal usaha yang memadahi. Berharap, kepada pemerintah pusat memberikan bantuan langsung tunai maupun  kredit secara mudah dan cepat dengan bunga yang seringan ringan nya sehinga masyarakat bisa mengembangkan usahanya dengan baik.

Sambutan dari Menteri Koperasi dan UKM RI yang diwakili oleh Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Drs. Braman Setyo, M.Si meyampikan Kementrian koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) meluncurkan dan menyerahkan kartu IUMK (izin usaha mikro dan kecil) di kab. Bantul.

Kartu ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah dan koperasi (UMKMK) dalam membangun dan mengambangkan usahanya.

Peluncuran kartu IUMK ini turut didukung oleh asosiasi perusahaan penjaminan indonesia (Asippindo). IUMK merupakan ijin usaha yang mikro kecil yang diberikan oleh lurah atau camat secara gratis serta dapat ditukarkan di perbankan (BRI) dengan dijamin pembiayaannya oleh Asippindo dengan sebuah kartu yang dapat digunakan sebagai alat atau persyaratan untuk mengakses modal. Sehingga diharapkan dengan kartu ini UMKM bisa meningkatkan daya saing dan kompetisi ditingkat internasional dalam menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN akhir tahun 2015.

Peluncuran kartu ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan bersama antara Bank BRI dengan tiga kementrian yaitu Kemendagri, Perdagangan dan kementrian koperasi dan UKM yang juga menggandeng Asipindo yang dilakukan pada tanggal 30 Januari 2015 di gedung Kemendagri.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan bagian dari implementasi undang undang nomor 20 tahun 2008 tentang usaha kecil, mikro dan menengah, peraturan presiden no. 98 tahun 2014 tentang perijinan untuk usaha mikro dan kecil dan permendagri no. 83 tahun 2015 tentang pedoman / ijin usaha mikro dan kecil.

Mengakhiri sambutannya, beliau mengajak masyarakat untuk dapat mendaftarkan hasil kekayaan intelektual ke pihak depperindagkop, gratis dan cepat di proses.

Setelah selesai sambutan dilanjutkan penandatanganan prasasti  oleh Deputi, didampingi Bupati Bantul, kepala Bank BRI dan Asipindo. Dilanjutkan acara peninjauan penataan lapak PKL dahului dengan pengguntingan bunga oleh Deputi.

Selama kegiatan berlangsung personil Polsek Srandakan mengadakan pengamanan hingga acara selesai dalamkeadaan aman tertib. (Sihumas Polsek Srandakan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:51

0 komentar:

CB