Penyuluan Hukum Di Pendopo Kelurahan Canden

Posted by tribratanewsbantul on 20:41

Jumat, 25 Desember 2015 pukul 20.40 Wib di pendopo kelurahan Canden Jetis telah berlangsung Penyuluhan kadarkum dan pembinaan gotongroyong masyarakat desa.

Hadiri dalam kesempatan tersebut adalah Kapolsek diwakili Kanit bimas Sek Jetis, perwakilan dari KUA, lurah desa Canden Subagiono Hadi, anggota Polsek / Koramil Jetis, Dukuh se-desa Canden, tokoh masyarakat dan kurang lebih 45 Karangtaruna.

Lurah Canden dalam kesempatanya menyampaikan malam ini sudah keempat kalinya acara seperti ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan program Desa . Diminta kepada peserta menyimak apa yang akan disampaikan oleh Kapolsek hingga berakhir acara.

Inti pembinaan oleh Kapolsek yang diwakili Kanit Bimas Polsek Jetis Iptu Suharyono adalah sebagai berikut, yang dimaksud kadarkum sesuai Permen no 1 tahun 2006 adalah keluarga sadar hukum.

Hukum adalah peraturan atau norma yang berlaku dimasyarakat apabila dilanggar akan mendapat sangsi yang terdiri dari 2 macam yaitu hukum tertulis dan tidak tertulis. Hukum tertulis contohnya hukum pidana dan hukum perdata, sedangkan contoh hukum tidak tertulis adalah adat yang penyelesaiannya tidak harus diberi sangsi hukuman.

Selain mejelaskan tentang pengertian hukum, Kanit Binmas juga memberikan tentang permasalahan hukum dan pemahaman hukum sehingga diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini bisa menindak lanjuti dengan menyebarluaskan serta memberi contoh yang baik kepada anggota masyarakat di sekitarnya.

Kegiatan ditutup dengan tanya jawab dan berakhir dalam keadaan aman tertib. (Sihumas Polsek Jetis)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 20:41

0 komentar:

CB