Penyuluhan Hukum Tentang KDRT Di Balai Desa Parangtritis

Posted by tribratanewsbantul on 10:54

Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Bantul Ipda Sudiasih beserta anggotanya mengadakan penyuluhan hukum KDRT kepada para kader ibu PKK se kecamatan Kretek di balai desa Parangtritis Kretek Bantul, Selasa pagi, 22 Desember 2015 pukul.

Dengan adanya penyuluhan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan masukan yang lebih mendalam bagi para kader untuk diteruskan sampai ke tingkat paling bawah. Sehingga kasus KDRT baik di lingkungan sekitar maupun dalam keluarga dapat ditekan untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah.

Ipda Sudiasih menyampaikan kegiatan semacam ini sangat penting dilakukan karena berbicara mengenai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat jumlahnya, baik yang terekspose di media maupun yang tidak.

Menurutnya, meski upaya pemerintah dalam menanggulangi KDRT terus dilakukan tapi belum bisa menjadikan kasus tersebut berkurang. “Permasalahan ini harus disikapi bersama, kasus rumah tangga sering dianggap sebagai aib sehingga para korban enggan melapor, padahal mereka perlu mendapatkan dukungan dan advokasi”, jelasnya.

Sementara dalam penyuluhan ini Ipda Sudiasih menyampaikan tentang pengertian KDRT, Unsur unsur KDRT, serta pasal pasal yang menjerat pelaku KDRT. Dan juga disampaikan tentang hak hak dari korban KDRT. Serta kewajiban kita jika melihat tindak pidana KDRT.

Diakhir acara disampkan tips menghindari KDRT dan juga disampaikan himbauan kamtibmas menjelang hari raya Natal dan tahun baru 2016 agar situasi kamtibmas wilah Parangtris kondusif. (Sat Binmas)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:54

0 komentar:

CB