Pajangan, Hutan Rakyat Bersertifikat Berbasis Budaya

Posted by tribratanewsbantul on 17:43

Sabtu, 12 Desember 2015 jam 19.00 Wib Kanit Binmas Polsek Pajangan Iptu Muh. Sugeng menghadiri acara peresmian Kecamatan Pajangan sebagai daerah pengembangan hutan rakyat 900 Ha bersertifikat berbasis budaya oleh Gubernur DIY yang diwakili oleh Kepala Dinas Kehutanan bertempat di Pendopo Balai Desa Sendangsari Pajangan Bantul,

Lurah Sendangsari Muh. Irwan Susanto menyampaikan kegiatan ini diselenggarakan oleh UMHR Wono Lestari dan AruPA, bekerjasama dengan Lembaga Ekolabel Indonesia dan Uni Eropa. Kegiatan ini bertujuan untuk mencanangkan hutan rakyat bersertifikat berbasis Budaya dan Memperkenalkan serta mengajak masyarakat umum yang lebih luas untuk menggunakan produk kayu hutan bersertifikat.

Kegiatan yang dilaksanakan pameran produk fotografi kehutanan, pentas band Yayasan SLB Bina Siwi, gelar Budaya Gejok Lesung Swara Mangungkung dari Mangir Kidul dan pentas teater rakyat sego gurih dengan bintang tamu Tejo.

Hari Minggu pagi dilaksanakan penanaman bibit pohon oleh anak-anak dan Karang Taruna di pingir sungai Progo serta lomba mewarnai untuk PAUD dan TK se Kec. Pajangan. Terakhir Ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemda. DIY, Pemda. Bantul, Kec. Pajangan dan seluruh pihak yang membantu terselenggaranya acara ini.

Aliansi Relawan Untuk Penyelamatan Alam (AruPA) Agus Budi Purwanto menyampaikan AruPA mempunyai misi terwujudnya masyarakat sipil yang berdaya secara ekonomi sosial politik untuk mewujudkan pengolahan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang adil, lestari, demokratis dan berkelanjutan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Disebut kecil karena hutan rakyat dikelola oleh masyarakat, menjadi besar karena dikelola secara berkelompok. Sertifikasi legal (SVLK) dan sertivikasi lestari (PHBML) merupakan upaya memperbesar kelompok yang kecil tadi. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan untuk mengawal dan mendesain kebijakan yang memungkinkan kayu rakyat yang bersertifikat dapat diserap dan dikelola oleh swasta maupun pengadaan Pemerintah.

Lembaga Ekolabel Indonesia diwakili Direktur LEI Bpk. Hery Yadi menyampaikan Lembaganya merupakan Lembaga yang mengembangkan ukuran-ukuran termasuk cara menilai sebuah hutan dikelola secara lestari dan termasuk didalamanya pengembangan sertifikasi legalitas (ketaatan Hukum dari sebuah usaha). Hutan rakyat yang lolos sertifikasi legal dilihat dari aspek ekonomi untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya, aspek kelestarian di dalam pengelolaannya tidak merusak hutan dan bermanfaat untuk masyarakat lebih luas seperti penyedia air untuk masyarakat, ketiga aspek kelestarian sosial dalam pengelolaan hutan tidak saja berguna untuk diri sendiri namun berguna secara sosial untuk orang-orang disekitarnya. Ia berharap Pemerintah melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Uni Eropa terus mendukung sertifikasi ini dan memberikan penghargaan kepada pencapaian ini. Terakhir Ia berharap dengan gelar Budaya ini masa depan hutan yang lebih baik, hutan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat akan tercapai.


Sambutan Gubernur DIY yang disampaikan Ir. Sutarto mengatakan Kecamatan Pajangan sebagai daerah pengambangan hutan rakyat 900 Ha bersertifikat  berbasis Budaya merupakan salah satu strategi kunci dalam pengembangan dan pembangunan sektor kehutanan serta berbasis kepada masyarakat lestari yang berbudaya dan kearifan lokal.

Atas nama Pemerintah DIY memberikan apresiasi positif dengan harapan mampu mewujudkan dan memperbaiki tata kelola kehutanan yang jauh lebih baik diseluruh wilayah DIY ini. Hutan mempunyai peranan yang penting dalam menyangga kehidupan dan menyediakan hasil-hasil hutan, kebutuhan pangan, ketersediaan air, sumber energi, penghasil oksigen, lekreasi, konservasi keaneka ragaman hayati serta jasa-jasa lingkungan lainnya.

Pemanasan global diperlukan komitmen bersama seluruh komponen masyarakat internasional untuk mengatasinya dengan melesatarikan dan pemelihaaraan hutan dengan penanaman pohon. Kurun waktu 10 hingga 20 Tahun kedepan sektor kehutanan memasuki masa rehabilitasi dan konservasi untuk memulihkan sumber daya hutan secara lestari.

Strategi yang dapat dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan kebijakan pengembangan, penanaman, pengelolaan hutan dengan mengoptimalkan keterlibatan aktif dari masyarakat hutan, masyarakat yang hidup dan kehidupannya tergantung pada sumber daya hutan. Masyarakat sebagai pelaku pengelolaan hutan bukan sebagai pengganggu, masyarakat diserahi tanggung jawab untuk memelihara merehabilitasi sekaligus manfaat dari hasil hutan, masyarakat turut dikenai tanggung jawab atau sanksi ketika hutan yang dikelolanya mengalami kerusakan. Untuk hal tersebut diperlukan peningkatan pengetahuan tenaga penyuluh kehutanan, para petani dan masyarakat hutan dalam  bidang manajemen, pengelolaan dan pemasaran. Sehingga diharapkan masyarakat akan praktek-praktek pengelolaan hutan yang lebih baik, proses pemasaran, perijinan maupun cara-cara pemecahan masalah dan tantangan yang dihadapi. Pencanangan pengembangan hutan rakyat 900 Ha bersertifikat berbasis Budaya ini dapat berlangsung dengan sebaik-baiknya serta bermanfaat untuk meningkatkan laju pembangunan yang sifatnya strategis dan berkelanjutan pada sektor kehutanan.

Acara dilanjutkan dengan peresmian Kec. Pajangan sebagai pengebangan hutan rakyat bersertifikat legal dengan ditandai pemberian sertifikat dari Dinas Kehutanan DIY kepada pelaku IKM  Jakal (Sertifikat SVLK) Dedi Efendi dan PKM (Sertifikat SVLK) Bpk. Rumekso Setiadi serta pemberian kenang-kenangan dari IKM Jakal dan PKM kepada Ir. Sutarto. Penyerahan Sertifikat SVLK PHBML UMHR dari Ibu Diah kepada kelompok Wono Lestari dan pemberian kenang-kenangan sebaliknya.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Propinsi DIY Bpk. Ir. Sutarto mewakili gubernur DIY, Ketua MPA Lembaga Ekolabel Indonesia Ibu Dias, Direktur LEI Bpk. Hery Yadi, Aliansi Relawan Untuk Penyelamatan Alam (AruPA) Agus Budi Purwanto, Kepala Konsevari Sumber Daya Alam DIY, Kepala Balai Pengolahan Daerah Aliran Sungai DIY, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan DIY, Kepala Pusat Pengolahan Ekoregional Jawa di DIY, Kasi tata Usaha Kayu Dinas Pertanian dan Kehutanan Bantul, Camat Pajangan Ibu  Dra. Sri Kayatun, Iptu Muh. Sugeng mewakili Kapolsek Pajangan, Gapoktan Se Kec. Pajangan, BKP3 Kab. Bantul, BLH Kab. Bantul, Asosiasi Pemilik hutan Rakyat Gunung Kidul Bantul, Sleman, Boyolali, Jawa Timur dan Jawa Barat, UMKM dan IKM Dedi Evendi dan Rekso Setiadi, Lurah se Kec.Pajangan dan Kepala Dukuh se Kec. Pajangan. Peserta kegiatan sejumlah ± 350 orang.

Acara ditutup dengan pentas teater rakyat dengan bintang tamu Dimas Tejo dengan pengamanan anggota Polsek Pajangan. (Sihumas Polsek Pajangan).


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 17:43

0 komentar:

CB