6 Pasangan Mesum Dan 2 Penjual Miras Didenda Maksimal Rp 15 Juta

Posted by tribratanewsbantul on 12:58

Sebanyak enam pasangan mesum dan dua penjual Miras ilegal yang terjaring razia gabungan Sat Sabhara Polres Bantul dan Sat Pol PP Kabupaten Bantul saat ini menjalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Bantul, Selasa, 19 April 2016 pukul 10.00 WIB.

Mereka terjaring petugas dalam operasi pekat yang digelar Senin (18/4) kemarin, di beberapa lokasi di wilayah obyek wisata pantai selatan.

Keenam pasangan mesum tersebut adalah LP (48) warga Pagergunung, Sitimulyo, Piyungan, Bantul dan LM (47) warga Ngembak, Tambakharjo, Bojonegoro, Jawa Timur, SA (50) warga Jogonegara, Sosromenduran, Gedongtengen, Yogyakarta dan SN (48) warga Dadapan, Petir, Rongkop, Gunungkidul, KP (51) warga Badran, Bumirejo, Jetis, Bantul dan KM (22) warga Badran, Bumirejo, Jetis, Bantul, GL (67) warga Klitren Lor Yogyakarta dan EW (37) warga Banjarharjo, Muntuk, Dlingo, Bantul, MS (35) warga Tanjung, Bangunharjo, Sewon, Bantul dan NP (27) warga Dukuh, Gedongkiwo, Mantrijeron, Yogyakarta serta pasangan HP (25) warga Sendangrejo, Tancep, Ngawen, Gunungkidul dan WS (24) warga Pasekan, Balecatur, Gamping, Sleman.

Sebanyak lima pasangan mesum, oleh Hakim yang memimpin sidang, Intan Kumalasari, SH, dijatuhi vonis berupa denda sebesar Rp. 650.000,- subsider 7 hari kurungan. Sementara untuk pasangan HP (25) dan WS (24) hakim menjatuhkan vosis berupa denda sebesar Rp. 350.000,- subsider 7 hari kurungan. Menurut Hakim, mereka seluruhnya terbukti melanggar Perda Kabupaten Bantul No. 5 Tahun 2007.

Sedangkan untuk penjual Miras ilegal, keduanya mendapat vonis yang berbeda. Untuk terdakwa MM (40) warga Cangkrep Kidul, Purworejo, Jawa Tengah, Hakim menjatuhkan vonis berupa denda sebesar Rp.15 juta subsider 30 hari kurungan. Dan untuk RF (47) warga Ngasem, Batealit, Jepara, Jawa Tengah, Hakim mengganjarnya dengan denda sebesar Rp. 1 juta subsider 14 hari kurungan.

Untuk mencegah merebaknya penyakit masyarakat, Sat Sabhara Polres Bantul bersama instansi terkait berkomitmen akan terus menggalakan operasi penyakit masyarakat yang dirasa sangat meresahkan. (Sat Sabhara)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:58

0 komentar:

CB