Mencuri Di Swalayan, Warga Ngawi Diamankan Ke Polsek Bantul

Posted by tribratanewsbantul on 09:56

Seoarng wanita berinisial NT (26 tahun) warga Babadan Bedingin, Kendal, Ngawi, Jawa Timur diamankan ke Polsek Bantul karena terbukti mencuri di Swalayan Mulia Jl. Urip Sumoharjo Gose Bantul, Sabtu, 23 April pukul 20.15 wib.

Pencurian ini diketahui oleh saksi Sri Supadmi (28 tahun) beserta rekan kerjanya sewaktu melayani pembeli di swalayan tersebut.  Saat itu tersangka meminta sepasang sepatu merk Ardiles warna abu-abu ping untuk dicoba. Akan tetapi terlapor langsung turun ke Lantai 1 untuk menitipkan sepasang sepatu tersebut yang sudah dimasukkan ke dalam kantong kresek warna putih yang sudah disiapkan dari rumah.

Petugas penitipan barang menanyakan kepada tersangka tentang bukti transaksi sepatu itu namun terlapor tidak bisa menunjukkan kepada petugas. Selanjutnya tersangka diserahkan kepada Security kemudian dicek isi tasnya dan didapati juga barang bukti berupa 1 pasang sepatu merk Ardiles warna abu-abu ping, 12 celana dalam, 3 BH dan 5 Kaos yang diambil dari dalam swalayan tersebut. Total kerugian swalayan sekitar Rp. 853.700.

Atas kejadian tersebut selanjutnya tersangka ditahan di Polsek Bantul untuk proses hukum lebih lanjut. (Sihumas Polsek Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:56

0 komentar:

CB