Seorang mahasiswa berinisial RI (21 tahun) warga Padukuhan Gambiran, Desa Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo, Yogyakarta, ditangkap petugas Polsek Banguntapan, Jumat, 22 April 2016 pukul 01.00 Wib di Jalan Gedongkuning, Banguntapan.
Mahasiswa itu adalah pelaku pembunuhan terhadap Sih Miranti (22 tahun), pelajar warga Padukuhan Karangasem, Desa Condong Catur, Kecamatan Depok, Sleman yang mayatnya ditemukan di selatan Landasan Pacu Pantai Depok, Kretek, 26 Maret 2016 lalu.
Sebelumnya mahasiswa itu sudah kita curigai sebagai pelaku pembunuhan pelajar atas nama, Sih Miranti. Setelah melakukan pengembangan penyelidikan, kemudian pada Jumat dini hari pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB saat keluar dari rumah temannya. Setelah ditangkap kemudian tersangka dibawa ke Polsek Banguntapan, ” jelas Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno.
Darinya kita temukan barang bukti kamera milik korban yang disimpan di rumah temannya. Didepan petugas tersangka mengakui sebagai pelaku pembunuhan, Sih Miranti, yang mayatnya ditemukan di Pantai Depok, Kecamatan Kretek, tutup Kapolsek Banguntapan. (Sihumas Polsek Banguntapan)
Pelaku Pembunuhan Mayat Di Selatan Landasan Pacu Pantai Depok tertangkap
Posted by tribratanewsbantul on 10:49
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:49
0 komentar:
Post a Comment