Polsek Imogiri berhasil mengungkap kasus perampasan sepeda motor dengan menangkap dua tersangka yaitu WP (18 tahun), pelajar warga Kota Baru, Yogyakarta dan RA (16 tahun), pelajar warga Desa Donokusuman, Yogyakarta, Jumat malam, 8 April 2016.
Kapolsek Imogiri, AKP Riyono, S.H, menjelaskan, perampasan tersebut dilakukan pada 26 Mei 2015, sekitar pukul 18.00 WIB di depan SMPN 2 Imogiri, jelasnya.
Saat itu kedua tersangka berboncengan sepeda motor bersama 8 rekan lainya perjalanan pulang dari pantai yang ada di Kabupaten Gunungkidul menuju ke Yogyakarta.
Sesampai di TKP, rombongan itu berpapasan dengan korban Herfian Cahyo (16 tahun) warga Bantul yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J dengan nomor polisi AB 3152 RJ. Kemudian tersangka memutar mutar gear motor yang diikat tali ke atas kepala.
Perbuatan tersangka itu membuat korban ketakutan, selanjutnya korban berbelok kemudian dikejar rombongan. Karena jumlahnya banyak lalu korban meninggalkan motornya yang masih dalam keadaan hidup, kemudian lari masuk gang kecil. Melihat motor ditinggakan oleh korban, kemudian tersangka membawanya pulang. “Sesaat setelah kejadian korban langsung melapor ke Polsek Imogiri,” jelas Kapolsek Imogiri.
Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya petugas berhasil menangkap kedua tersangka diseputar wilayah Kota baru Yogyakarta. Dari tangan tersangka kami berhasil menyita 1 buah pistol air softgun.
Didepan petugas, kedua tersangka mengakui perbuatanya dan menukar sepeda motor hasil kejahatanya dengan sebuah pistol air softgun, jelas Kapolsek Imogiri. (Sihumas Polsek Imogiri)
Pelajar, Motor Hasil Rampasan Ditukar Pistol
Posted by tribratanewsbantul on 18:18
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 18:18
0 komentar:
Post a Comment