Satpam Curi Motor Milik Tuanya

Posted by tribratanewsbantul on 15:45

Unit Reskrim Polsek Sewon berhasil mengungkap kasus curanmor dengan menangkap tersangka BA (22 tahun) Satpam, warga Jaranan Sewon Bantul. Korban adalah RR Martini alamat di Jalan Parangtritis KM 4,5.

Senin, 11 April 2016, Kanit Reskrim Polsek Sewon Iptu Muhammad Darban SH kepada petugas Humas mengatakan, kasus pencurian motor ini terjadi 6 April 2016 di rumah korban, katanya.

Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan beberapa saksi, akhirnya kami menemui titik terang yaitu pelakunya mengarah ke salah satu anggota Satpam toko milik korban yaitu tersangka BA. Kemudian kami langsung  melakukan penyanggongan dan berhasil menangkap BA ketika berangkat kerja, jelas Kanit.

Didepan petugas awalnya tidak mengaku, namun setelah ditunjukan barang bukti akhirnya BA mengakui perbuatanya, jelas Kanit.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sepeda motor hasil curianya langsung digadaikan Rp 2,5 juta kepada seseorang di Priyen Bantul. Dari hasil itu Rp 1,5 juta diberikan kepada pacarnya sisanya dipakai sendiri. Sejauh ini BA melakukan pencurian sendiri tanpa melibatkan orang lain, tutup Kanit.

Dari tangan BA polisi menyita Honda Vario Nopol AB 4913 US yang saat ini diamankan di Mapolsek Sewon untuk keperluan penyidikan. (Sihumas Polsek Sewon)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 15:45

0 komentar:

CB