
Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantul dalam hal ini diwakili oleh Kasi Kelembagaan bapak Usman, Danramil Srandakan Kapten.Inf. Diya S, Panit Binmas Polsek Srandakan Aiptu Yus Ediyanto, Pengurus Karang Taruna Kab.Bantul, Pengurus Karang Taruna Se- Kecamatan Srandakan.
Sambutan Muspika Kec.Srandakan yang diwakili Danramil Srandakan mengucapkan selamat datang kepada Dinas sosial Kab. Bantul dan para pengurus karang taruna.
Karang taruna merupakan ujung tombak bangsa dalam hal menerima tongkat estafet dari generasi tua kepada generasi muda. Kita sudah mengetahui bahwa bangsa kita baru mengalamai darurat narkoba dimana hal tersebut merupakan salah satu modus untuk menyerang bangsa kita guna melemahkan generasi muda.maka dari itu diharapkan generasi muda untuk bersama sama memerangi bahaya narkoba.
Pengarahan bapak Usman dari Dinas Sosial menyampaikan Karang taruna merupakan organisasi netral dan tidak melekat dan terintervensi oleh partai politik tertentu. Karang taruna secara kelembagaan setara dengan RT,RW, LPMD sehingga juga berhak menerima dana dari Desa sehingga karang taruna harus pro aktif dalam segala bidang.
Kedepan karang taruna akan membuka klinik karang taruna dimana klinik tersebut akan membuka konseling tentang segala macam permasalahan remaja dan anak muda.
Pengurus Karang Taruna Kab.Bantul menyampaikan Karang taruna untuk sekarang ini menjadi sebuah lembaga resmi dan wajib ada disetiap desa sehingga tidak ada lagi alasan untuk desa tidak memberikan ataupun mengalokasikan dana untuk karang taruna.
Sehingga diharapkan untuk para pengurus karang taruna untuk jemput bola dan membuat sebuah program yang rasional guna mengajukan dana ke desa.
Selanjutnya acara diisi dengan sesi tanya jawab serta kampanye anti Narkoba oleh Panit Binmas Polsek Srandakan Aiptu Yus Ediyanto.
Acara sosialisasi yang dihadiri sekitar 50 peserta tersebut berakhir pada pukul 12.00 wib dalam keadaan aman dan kondusif. (Sihumas Polsek Srandakan)
0 komentar:
Post a Comment