Sosialisasi diikuti oleh perwakilan anggota dari berbagai satuan fungsi dan Polsek Jajaran. Rencananya kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama empat hari, yakni dari tanggal 18 s.d. 21 April 2016 dengan peserta yang berbeda-beda setiap harinya.
Bertindak sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah Kasat Resnarkoba AKP Rudi Prabowo, SIK dan Kaur Bin Ops Sat Binmas Iptu Lukman Riyatno.
AKP Rudi Prabowo, SIK dalam materinya menyampaikan modus-modus baru dalam peredaran Narkoba. Menurutnya peredaran dan penyulundupan Narkoba saat ini dilakukan dengan berbagai macam cara yang semakin kreatif.
Salah satunya dengan maraknya transaksi jual beli online. Ada juga dengan menggunakan transaksi via sms tanpa ketemuan, yaitu barang akan diletakan oleh penjual disuatu tempat. Modus ini disinyalir dipakai para bandar untuk menghindari penggerebegan oleh petugas
“Apabila kita masih menggunakan pendekatan biasa-biasa saja dalam pengungkapan, maka kita akan tertinggal dua sampai tiga langkah ke belakang. Untuk itu kita juga harus memiliki strategi yang tepat untuk memberantas peredaran Narkoba tersebut,” jelas AKP Rudi.
Sementara itu Iptu Lukman dalam materinya menyampaikan tentang bahayanya penyalahgunaan Narkoba bagi kesehatan antara lain dapat menyebabkan rusaknya susunan saraf pusat, rusaknya hati dan ginjal, menimbulkan gangguan pada otak, penyakit HIV/AIDS, Hepatitis, kerusakan fungsi jantung dan pembuluh darah hingga penyakit gangguan pernapasan.
Selain dampak buruk bagi kesehatan, menurutnya penyalahgunaan Narkoba juga memiliki akibat hukum bagi para pelakunya. Salah satunya yaitu Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang pelakunya diancam sanksi mulai dari denda sampai dengan pidana yang tingkatan hukumannya tidak dapat dikatakan sebagai katagori hukuman ringan namun berupa kejahatan.
“Untuk itu bagi saya tegaskan kepada seluruh anggota Polres Bantul, jangan sekali-kali menggunakan Narkoba. Narkoba bagi seorang anggota Polri merupakan hal yang sangat tabu. Dan Polres Bantul akan menindak tegas anggotanya yang berani memakai Narkoba. Bukan hanya sanksi pidana yang harus dijalanai, namun sanksi dipecat dari keanggotaan Polri juga akan diberlakukan,“ tegas Aiptu Lukman. (Bag Humas Polres Bantul)
0 komentar:
Post a Comment