
Hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Kapolsek Jetis AKP Slamet Subiantoro, Camat Jetis Jazim Aziz, SH, Danramil Jetis, Pj Lurah Desa Trimulyo, Ketua Panitia Pemilihan Lurah Desa Trimulyo dan kelima calon lurah.
Dalam pengundian tersebut, Calon Lurah atas nama R. Suprapto berhak mendapat nomor urut 1, Barori, S.Pd nomor urut 2, Suroto nomor urut 3, Wasir Ibrohim, SH, MH nomor urut 4 dan Drs Jauzan Sanusi, MA nomor urut 5.
Kapolsek Jetis, dalam kesempatannya menyampaikan dan menegaskan bahwa Pilurdes Trimulyo merupakan proses demokrasi yang hasilnya nanti harus diterima oleh semua pihak. Oleh karena itu, masing-masing pihak dihimbau untuk berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban. “Saya juga menghimbau dalam masa kampanye nanti, masing-masing calon lurah tidak memobilisasi massa pendukung untuk berpawai agar tidak terjadi gesekan antara pendukung,” tegas Kapolsek Jetis.
Sementara itu, Camat Jetis Jazim Azis SH dalam sambutannya menjelaskan bahwa masa kampanye akan berlangsung selama 3 hari, yaitu dimulai tanggal 17 - 19 Oktober 2016. Diharapkan para calon lurah desa tidak membawa simpatisan berkeliling ketika mendatangi lokasi kampanye. Para calon juga diminta untuk menerima apapun hasil dari Pilurdes tersebut. “Siapapun yang terpilih, itu merupakan pilihan warga masyarakat Desa Trimulyo,” kata Camat Jetis.
Sebagai bentuk komitmen bersama masing-masing Calon Lurah Desa Trimulyo menandatangani pernyataan yang dirumuskan secara bersama oleh seluruh calon lurah.
Pengamanan kegiatan pengundian nomor urut Calon Lurah Trimulyo dilaksanakan oleh Personel Polsek Jetis dan Bhabinkamtibmas Desa Trimulyo dan berlangsung aman. (Sihumas Polsek Jetis)
0 komentar:
Post a Comment