
Puluhan massa dipimpin Abdurrahman itu memprotes pembangunan sebuah patung di komplek Gereja Santo Yakobus di Sendangsari, Pajangan. Abdurrahman menyatakan bahwa patung yang dibangun di komplek gereja itu tak berizin. Ia menuntut pemerintah segera melakukan penertiban.
Menurut Abdurrahman, izin membangun bangunan (IMB) Gereja tersebut sudah ada sejak tahun 1995. Namun, izin tersebut tidak termasuk perlengkapan penunjang diantaranya seperti patung. Selain itu Abdurrahman juga memprotes saat peresmian patung melibatkan ibu-ibu muslim kelompok Gejog Lesung warga setempat yang dianggap menistakan agama.
Sementara itu Asek 1 Setda Kabupaten Bantul, Bambang Guritno mengatakan, pihaknya hanya sebatas menerima aspirasi. Untuk kebijakan selanjutnya nantinya akan segera dibahas bersama Bupati Bantul.
Selama kegiatan berlangsung personil Polsek Bantul melaksanakan pengamanan hingga acara selesai dalam keadaan aman tertib. (Sihumas Polsek Bantul)
0 komentar:
Post a Comment