Kaca Mobil Dipecah, Uang 45 Juta Hilang

Posted by tribratanewsbantul on 22:23

Selasa, 15 November  2016 Jam 16.05 Wib, telah terjadi Pencurian dengan cara memecah kaca mobil di halaman Parkir Kantor DPU Kab Bantul. Mendapat laporan tersebut anggota SPKT dan Tim Identifikasi Polres Bantul langsung mengadakan olah TKP dilokasi kejadian.

Menurut keterangan korban Samsudin (41 tahun) PNS, warga Manggung, Wukirsari, Imogiri, Bantul, sebelum kejadian dirinya mengambil uang di bank BPD Bantul kemudian dimasukan di dalam tas warna coklat bersama surat penting lalu tas tersebut ditaruh di mobil jok depan sebelah kiri.

Setelah itu korban pulang mencucikan mobil kemudian setelah selesai korban kembali kekantor DPU Bantul memarkirkan mobil di halaman parkir.

Beberapa jam kemudian ketika korban akan pulang dari kerja mendapati mobilnya dalam kondisi kaca bagian depan sebelah kiri pecah dan tas berisi uang 45 juta beserta 1 unit HP merk evercross dan surat-surat penting yang ditaruh di jok depan hilang.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta kemudian melapor ke Polres Bantul untuk pengusutan lebih lanjut. 

Kasubag Humas Polres Bantul AKP Leonisya Sagita, SIK mengatakan, kasus tersebut sampai saat ini masih dalam penyelidikan dan kami berusaha akan mengungkap kasus tersebut dengan semaksimal mungkin.

Kasubag Humas juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak meletakan barang barang berharga di dalam mobil bila sedang diparkir, hal ini agar jangan sampai terulang lagi pada kejadian yang sama mengingat pelaku kejahatan semakin berani melakukan perbuatan jahatnya, imbau Kasubag Humas. (Sihumas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 22:23

0 komentar:

CB