
Dalam operasi ini petugas berhasil menindak puluhan pelajar dibawah umur yang mengendarai sepeda motor dengan barang bukti STNK sebanyak 56 buah, sepeda motor 4 unit dan sebuah SIM C.
Selanjutnya pada jam 14.00 Wib para orang tua wali murid yang terkena tilang di panggil ke Mapolsek Imogiri untuk diberikan arahan agar tidak mengijinkan anak anaknya yang masih dibawah umur mengendarai sepeda motor karena di sinyalir di wilayah Bantul angka kecelakaan di dominasi anak anak sekolah. (Sihumas Polsek Imogiri)
0 komentar:
Post a Comment