
Acara juga dihadiri oleh Camat Imogiri Drs.Sigit Subroto, Danramil diwakili Pelda Tugiman, Pamong Desa Kebonagung, BPD Desa Kebonagung, Ketua RT Desa Kebonagung dan tamu undangan lainnya.
Pelantikan Konversi Jabatan Pamong dilakukan oleh Lurah Desa Kebonagung Ibu Marjiyem sesuai dengan Permen Dalam Negeri No. 84 tahun 2015 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Cara Kerja Pemerintah Desa. Dan Peraturan Bupati Bantul No. 42 tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa sebagaimana telah diubah dengan peraturan Bupati Bantul No. 55 tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan Bupati Bantul No. 42 tahun 2016 tentang Susunan Dan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintaha Desa.
Dalam kegiatan tersebut, Pamong Desa yang dilantik diambil sumpahnya. Kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara dan ditutup dengan doa yang dilakukan oleh Ketua KUA Kec. Imogiri. (Sihumas Polsek Imogiri)
0 komentar:
Post a Comment