
Penyaluran bantuan Sosial PKH merupakan program dari Kementrian Sosial Republik Indonesia. Dalam hal ini Bank Negara Indonesia (Persero) TBK KCU Yogyakarta ditunjuk langsung oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia untuk menyalurkan dana tersebut kepada warga yang berhak menerima bantuan sosial PKH.
Untuk Kecamatan Sewon yang berhak menerima bantuan PKH berjumlah 116 orang dengan kriteria penerimaan dengan menunjukan kartu keluarga penerima manfaat sebagai berikut, Tingkat pelajar SD meneriman bantuan sebesar Rp. 450 rubu, Tingkat pelajar SMP menerima bantuan sebesar Rp. 700 ribu, Tingkat pelajar SMA menerima bantuan sebesar Rp. 1 juta, Ibu hamil menerima bantuan Rp. 1,2 juta, Lansia menerima bantuan Rp. 1.9 juta dan Penyandang cacat menerima bantuan Rp. 3.1 juta. Selanjutnya bagi berhak penerima bantuan bisa diambil langsung juga bisa diambil di ATM. (Sihumas Polsek Sewon)
0 komentar:
Post a Comment