
Kegiatan Sertijab Lurah Desa Wijirejo dihadiri oleh Kabag Pem Des Kab. Bantul Drs. Heru Wismantara, SIP, MM, Camat Pandak Drs. Agus Sulistiyana, MM, Kaposek Pandak AKP S. Parmin, Danramil Pandak Kapten Inf. Sukarno, Sekcam Pandak Sujarwo, SE, Unsur Mispika Kec. Pandak, para Lurah desa se Kec. Pandak, Ketua dan anggota BPD serta LPMD desa Wijirejo, Para Kadus dan Ketua RT, Karang taruna, Ibu Pembina PKK kec. Pandak Ny. Agus Sulistiyana, para Ibu tim penggerak PKK desa Wijirejo dan seluruh Pamong desa Wijirejo serta tamu undangan lainya sekitar 200 hadirin.
Bertempat di kantor Balai Desa, Carik desa Wijirejo Pandak Bantul H. Fauzi Afnan, SP selaku ketua panitia penyelenggara Serah Terima Jabatan Lurah Desa Wijirejo Pandak Bantul dan Pelantikan Pamong Desa Wijirejo Sesuai Permendagri No. 84/2015 dan Perbub No. 55/2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, dengan mengucap Lafaz Bismillahirrahmanirrahim, Acara tersebut resmi di buka kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh Hadirin dan dimohon untuk berdiri Sabtu, 12 Nopember 2016 pukul 13.30 Wib.
Adapun prosesi serah terima jabatan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima antara Pejabat Lama Sarwanta, SIP, MM dengan Pejabat Baru Drs. H. Murtanda.
Dalam sambutanya lurah desa Wijirejo terpilih Drs. H. Murtanda mangatakan berdasarkan versi para wartawan yang meliput Pilurdes Serentak tahun 2016 diwilayah Bantul bahwasanya untuk pelaksanaan Pilurdes Wijirejo termasuk yang mendapat predikat paling kondusif dari awal hingga akhir pelaksanakan serta bersih dan terbebas dari politik uang. Dengan pencapaian itu maka Lurah Desa terpilih mohon do’a restu dan bertekad akan menjalankan amanah seluruh warga Wijirejo dengan mengimplementasikan ke dalam slogan Guyub Rukun Mbangun Wijirejo sesuai Visi Misi saat berkampanye dulu.
Usai acara sambutan, Lurah Desa Wijirejo Drs. H. Murtanda berkenan melantik sebanyak 6 (enam) Pamong Desa Wijirejo dan 9 (Sembilan) Kepala Dusun sesuai Permendagri No. 84/2015 dan Perbub No. 55/2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Acara Penutup diakhiri dengan dengan Do’a oleh kepala KUA kecamatan Pandak Abdul Azis, S.Ag.
Sementara itu, sehari sebelumnya, Jum’at, 11 Nopember 2016 pukul 20.00 Wib, juga telah dilaksanakan Serah Terima Jabatan Lurah Desa Gilangharjo yang ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima antara Pejabat Lama Sri Sudewi, ST. MPh dengan Pejabat Baru Drs. Pardiyana serta Saksi Sekcam Pandak Sujarwo, SE, dan diketahui oleh Camat Pandak Drs. Agus Sulistiyana, MM.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kabag Pem Des Kab. Bantul Drs. Heru Wismantara, SIP. MM, Anggota DPRD TK-II Bantul : Komisi-A Drs. Heru Sudibyo, MM, Komisi B : Eko Sutrisno Aji, AMd, Muspika kec. Pandak serta Pamong Desa Gilangharjo Pandak Bantul dan Tokoh Agama/Masyarakat setempat. (Sihumas Polsek Pandak)
0 komentar:
Post a Comment