Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Banguntapan Operasi Pekat

Posted by tribratanewsbantul on 10:36

Tindak lanjuti laporan warga, Kanit Sabhara Polsek Banguntapan AKP Gunarto beserta anggotanya melaksanakan operasi Pekat dengan sasaran miras, Selasa, 08 Nopember 2016 pukul 13.15 wib.

Dalam operasi ini petugas berhasil menyita 8 botol miras oplosan siap jual dari tangan SW (33 tahun) warga Kempul kulon, Condrowangsan, Potorono Banguntapan Bantul.

Menurut Kanit Sabhara, awalnya kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada seorang warga berinisial SW menjual Miras Oplosan. Selanjutnya laporan tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan mengadakan pengecekan dan penggeledahan di rumah SW.

Setelah digeledah, kami menemukan barang bukti 8 botol miras oplosan siap jual yang disembunyikan di bis beton resapan air belakang rumahnya. Disepan petugas, SW mengaku bahwa miras oplosan itu hasil racikan sendiri yang dijual secara sembunyi sembunyi kepada para pelangganya, Jelas Kanit Sabhara.

Kanit Sabhara mengaskan kami tidak akan mentolerir pada penjual miras, apalagi oplosan yang sudah sering memakan korban jiwa. Pada masyarakat kami mengajak kerjasama sampaikan informasi berkaitan penjualan miras dan pasti akan kami tindak lanjuti, himbaunya. (Sihumas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:36

0 komentar:

CB