Satpas SIM Polres Bantul melayani perpanjangan SIM A dan SIM C secara Online di Balai Desa Sendangsari Pajangan Bantul, Kamis (2/3/2017) jam 09.00 Wib. Awalnya pelayanan ini dilakukan di Polsek Pajangan, berhubung kesulitan sinyal akhirnya layanan dipindahkan ke Balai Desa Sendangsari Pajangan.
Saat ini pembuatan SIM baru secara Online dari luar daerah sudah bisa dilakukan di Polres Bantul dengan catatan warga masyarakat sudah mengantongi KTP Elektronik.
Untuk pendaftaran baik untuk perpanjangan SIM maupun pembuatan baru sudah bisa dilakukan secara Online di http://sim.korlantas.polri.go.id/ atau khusus Polres Bantul di http://sim.polresbantul.com/.
Setelah melakukan pendaftaran dan menerima hasilnya, masyarakat diharapkan langsung mencetak dan dibawa saat pembuatan baru atau perpanjangan SIM Online”, jelasan Bripka Martono petugas SIM keliling Online Polres Bantul.
Dalam perpanjangan ini sudah disiapkan petugas medis untuk mengecek kesehatan dan petugas Bank untuk pembayaran administrasinya sehingga mudah. Untuk mempermudah penyebaran informasi perpanjangan, setiap Bulan Polres Bantul maupun Polsek mengeluarkan jadwal perpanjangan SIM keliling Online.
“Dihimbau Masyarakat jangan sampai lupa masa berlaku SIMnya, ingat setiap anda berulang Tahun harus dicek masa berlakunya SIM. Apabila anda terlambat perpanjang SIM walaupun hanya sehari maka anda harus membuat SIM baru, lakukanlah perpanjangan SIM minimal 1 Bulan sebelum masa berlakunya habis”, ujar Kasihumas Polsek Pajangan Aiptu Sunarto.
Hari ini layanan perpanjangan bus SIM keliling Online Polres Bantul berhasil mengeluarkan SIM perpanjangan sebanyak 44 lembar, SIM A sebanyak 11 lembar dan SIM C sebanyak 33 lembar berakhir dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan)
Pelayanan Perpanjangan SIM A Dan SIM C Di Polsek Pajangan
Posted by tribratanewsbantul on 15:19
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 15:19
0 komentar:
Post a Comment