Cegah Kejahatan Jalanan, Kapolsek Banguntapan Binluh Di SMP 2 Banguntapan

Posted by tribratanewsbantul on 07:13

Untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan kenakalan remaja, Kapolsek Banguntapan Kompol Suhadi, SH., MH mengadakan pembinaan dan penyuluhan tentang kenakalan remaja di Halaman SMP 2 Banguntapan Bantul. Jumat, 22 Januari  2020 pukul 08.00 Wib.

Kegiatan dihadiri oleh Kanit Binmas Iptu Sarim, Panit Binmas Aiptu Subandi dan Aiptu Agus Widhijanto, Bhabinkamtibmas Desa Banguntapan Aiptu Agung Aji W, SH, Kepala Sekolah SMP 2 Banguntapan Purwanto, M. Hum beserta guru dan karyawan serta semua siswa SMP 2 Banguntapan.

Dalam arahanya,  Kapolsek Banguntapan menyampaikan tugas utama siswa adalah belajar untuk meneruskan estafet pembangunan bangsa dan negara. Berlombalah meningatkan kemampuan diri dan ketakwaan kepada Tuhan YME

Menyoroti maraknya fenomena kejahatan brutal jalanan yang dilakukan oleh sebagian besar pelajar tingkat SMP, Kapolsek menghimbau jangan sampai jadi korban atau pelaku (klitih). Maka dari itu jangan keluar lewat malam tanpa ada keperluan yang jelas.

Kapolsek menyampaikan materi UU No.  11 tahun 2012 tentang peraturan peradilan anak. Kategori anak usia 12-18 tahun. Pelaku kejahatan anak dengan ancaman lebih dari 7 tahun dapat diajukan proses hukum. Jika kurang dari tujuh tahun Kepolisian dapat melakukan diversi dengan kesepakatan antara korban dan pelaku. Jika tidak ada kesepakatan proses dilanjutkan proses hukum.

Kembangkan potensi diri untuk siapkan masa depanmu. Hormati guru dan orang tuamu, pilah teman pergaulanmu.

Kanit Binmas Iptu Sarim menambahkan sejak kita diciptakan oleh Allah SWT dengan "cinta" sampai kita besar seperti sekarang ini melalui proses adanya cinta. Karena cinta itu indah, damai dan menyenangkan. Harapan kami tumbuhkanlah cinta dalam diri kalian, cinta pada teman sekolahan jangan saling bermusuhan, cinta dan menghormati guru maupun pada pembimbing dalam belajar. Jauhkan sikap keras kepala, tidak menghargai antar teman, guru maupun karyawan. Karena tugas pokok sebagai pelajar adalah belajar. (Humas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:13

0 komentar:

CB