
Hadir dalam apel pagi tersebut Kepala MTS Muh Bangunjiwo bapak Ismartoyo, S. Pd, Guru BK Ibu Wiranti, S.Pd dan bapak Imam, S.Pd., Guru/Karyawan MTS Muh Bangunjiwo, Kanit Binmas Kasihan Akp Sukris Sigit Purnomo, Panit 2 Binmas Kasihan Iptu Budi Sunarna, Panit 1 Binmas Kasihan Ipda Markuwat, Bhabinkamtibmas Bangunjiwo Aipda Rista Faruliyantaka, Bhabinkamtibmas Desa Tamantirto Brigadir Agustinus Sulistiyono, SH dan Staf Binmas Kaaihan Bripka Ana Susanti Y. Serta peserta apel kelas VII dan VIII MTS Muh Bangunjiwo jumlah 170 orang.
Dalam apel pagi tersebut Kapolsek Kasihan kompol Y. Tarwoco Nugroho, SH memberikan arahan kepada Siswa siswi MTS Muhammadiyah tentang Kenakalan Remaja (Klitih) dan pelarangan Siswa-Siswi menggunakan sepeda motor karena masih dibawah umur.
Disampaikan bahwa Kepolisian diinstruksikan untuk memberantas klitih atau kegiatan malam yang berpotensi menimbulkan anarkis.
Oleh karena itu para siswa jangan coba-coba berbuat hal demikian, karena akan ada konsekuensi hukumnya, kasihani diri sendiri karena resiko ada pada masing-masing individu, jangan berpikir karena masih dibawah umur 18 tahun, namun anak yang bisa mencerna baik atau buruk adalah diatas 12 tahun artinya paham atas benar atau salah sehingga bisa ada ancaman hukumannya.
Sementara saat giat apel berlangsung, para Bhabinkamtibmas dan para panit Binmas dipimpin Kanit Binmas AKP Sukris Sigit Purnomo didampingi kepala Sekolah MTS mengadakan razia / penggeledahan tas di dalam kelas dengan hasil petugas tidak menemukan benda sajam atau obat terlarang.
Setelah razia selesai, giat dilanjutkan penyampaian pesan pesan kamtibmas oleh Kanit Binmas tentang Pelarangan menggunakan sepeda motor, Fandalisme, serta diminta para siswa agar Rajin belajar, meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. (Humas Polsek Kasihan)
0 komentar:
Post a Comment