
Dalam pembinaanya Kanit Binmas menegaskan kepada para siswa agar jangan menjadi korban apalagi malah menjadi pelaku Klitih, ataupun masuk Geng sekolah yang hanya mencari nama negatif dikalangan anak muda.
Manfaatkan waktu belajar dan istirahat kalian dengan baik, jangan keluar malam, keluar rumah dengan tujuan yang tidak jelas apalagi ikut dalam aksi klitih yang saat ini sedang marak. Jangan salahkan Petugas jika terjaring razia patroli malam karena petugas akan meningkatkan intensitas razia atau patroli malam.
Klitih beraksi bukan hanya punya sebab permasalahan, namun hanya mencari nama biar dicab sebagai orang yang berani. Amankan diri kalian jika sedang di luar dan segera hubungi petugas jika mengalami atau menjadi korban kejadian.
Isi waktu luang kalian dengan kegiatan positif olah raga, agar emosi kalian tersalurkan, jangan luapkan emosi kalian melalui hal yang negatif, karena justru akan mengganjal perjalanan kalian dalam menggapai cita - cita.
Ancaman hukuman pelaku Klitih yang melakukan penganiayaan dengan dampak korban yang luka hingga meninggal dunia sangat berat, kurungan mulai 7 tahun hingga 10 tahun, maka pikirkan sebelum bertindak agar hidup kalian tidak sia - sia dan menyesal dikemudian hari.
Kapten INF Diya S dalam kesempatanya juga memberikan materi tentang antisipasi Gerakan kriminalitas dan Geng Klitih hingga kegiatan selesai dalam keadaanm aman tertib. (Humas Polsek Sedayu)
0 komentar:
Post a Comment