Tokoh Agama Kabupaten Bantul sepakat menangkal faham radikalisme. Hal tersebut disepakati saat Polres Bantul menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka “Meningkatkan Peran Tokoh Agama dalam Upaya Menangkal Faham Radikalisme, Intoleransi dan Anti Pancasila di Ruang Pertemuan Parangkusumo Ross In Hotel Yogyakarta.
Focus Group Discussion (FGD) dikuti oleh Kepala Kementerian Agama Bantul Drs. H. Buchori M,M.Pd.I selaku narasumber, Kasat Binmas AKP Partuti Wijayanti S.H., Kapolsek Pajangan AKP Basariah, Dai Kamtibmas Kabupaten Bantul dan Para Penyuluh Agama Kabupaten Bantul.
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono S.I.K. yang memimpin langsung pelaksanaan kegiatan tersebut dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan kegiatan ini merupakan upaya kita bersama, untuk menyamakan persepsi dan interpretasi dalam penyelenggaraan Harkamtibmas sehingga selain diperoleh wawasan dan pemahaman yang lebih lengkap dan luas juga sebagai bentuk kerjasama Polri, Da’i Kamtibmas dan tokoh agama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kab. Bantul secara sinergis.
“Saya berharap setelah dilaksanakannya kegiatan ini maka segera dapat kita tentukan dan kita laksanakan langkah-langkah yang terarah, terpadu dan berkelanjutan,” katanya.
Dalam kesempatan ini pula saya kembali mengingatkan bahwa dalam waktu dekat Bangsa Indonesia akan menyelenggarakan kembali pesta demokrasi yaitu Pemilukada Serentak tahun 2020. Perhelatan akbar ini tentunya harus kita waspadai secara serius karena potensi konflik sosial antar kelompok kontestan sangat tinggi. Polri dituntut tidak hanya meredam atau memadamkan konflik sosial yang terjadi namun yang terpenting adalah mencegah timbulnya potensi konflik sosial maupun konflik agama yang seringkali berujung pada tindakan radikalisme dan terorisme.
Terrorisme merupakan salah satu tantangan nyata bagi keutuhan dan kesatuan bangsa ini. Terorisme tidak hanya menimbulkan kerugian material dan nyawa serta menciptakan rasa takut dimasyarakat, tetapi terorisme juga telah mengoyak keutuhan berbangsa dan bernegara. Terorisme telah membuat kita saling curiga dan saling memusuhi.
Terorisme pun telah mencabik ikatan persaudaraan dan nilai-nilai toleransi yang sejatinya menjadi kultur budaya bangsa ini.
Perlu dipahami bersama bahwa ancaman terbesar terorisme bukan hanya terletak pada aspek serangan fisik yang mengerikan, tetapi justru serangan propaganda yang secara massif menyasar pola pikir dan pandangan masyarakat itulah yang lebih berbahaya.
Guna mengantisipasi agar hal tersebut tidak terjadi, maka harus dikobarkan lagi rasa dan nilai kebangsan, nilai cinta terhadap tanah air Indonesia. Wawasan kebangsaan yang ingin dan harus dimantapkan merupakan aktualisasi dari empat pilar kebangsaan yang merupakan konsensus dasar yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945, dan NKRI, yang dimanivestasikan dalam karakter dan jati diri bangsa yang secara terus menerus dipahami dan tertanam dalam jiwa segenap komponen Bangsa Indonesia. Diharapkan bagi semua unsur lapisan masyarakat agar jangan mudah terprovokasi dengan gerakan-gerakan radikalisme yang belum jelas arah dan tujuannya sehingga bisa menimbulkan perpecahan dan konflik antar kelompok dan agama.
Fenomena terbaru tentang aliran radikalisme yang meresahkan adalah gerakan perekrutan yang selalu berganti nama,caranya selalu mengalami perkembangan sesuai dengan dinamika masyarakat hanya tujuannya sama yaitu untuk memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI, anti Pancasila dan anti kebhinekaan. Gerakan ini harus terus diwaspadai. Karena pengkaderan yang mereka lakukan tidak mengenal siapa saja dan latar belakang korbannya.tidak hanya merekrut para mahasiswa untuk menjadi pengikutnya, melainkan, kalangan pelajar tingkat sekolah menengah atas juga pegawai swasta bahkan pegawai negeri di lingkungan pemerintah. Modus perekrutan yang mereka gunakan salah satunya yaitu dengan membangun relasi yang lebih dekat dan berusaha membangun kepercayaan, misal dengan menawarkan jasa/bantuan yang dibutuhkan atau yang di inginkan calon korban selanjutnya mereka akan menanamkan faham radikal dan diantaranya menganggap hidupnya selalu dalam kondisi perang, sehingga memiliki kebanggaan “berani mati”.
Dalam menyikapi fenomena diatas perlu upaya-upaya untuk menangkal faham radikalisme diantaranya yaitu :
1. Memperkuat penghayatan empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika pada institusi pendidikan agar karakter bangsa terbentuk, terlebih di intitusi pendidikan terakhir yakni bangku universitas/PT.
2. Meningkatkan ilmu pengetahuan tentang keimanan yang berbelas kasih
3. Mempelajari islam dengan paripurna kepada ahlinya, kenali modus perekrutan, tolak dgn tegas bila mulai diajak kajian yang sembunyi-sembunyi. Selain itu, berdialog kepada orang lain bila mendapatkan materi islam yang tidak dimengerti.
4. Kritis walaupun dalam konteks agama, agar tidak mudah terpengaruh yang merupakan pintu awal perekrutan
Tentunya upaya-upaya tersebut dapat berhasil jika ada kerja sama dan kemitraan antara Polri, TNI, pemerintah pusat dan daerah, toga, tomas, ormas, LSM, kepemudaan dan seluruh komponen masyarakat sesuai peran dan fungsinya masing masing. Kerjasama dan kemitraan ini harus selalu ditumbuh kembangkan sehingga situasi dan kondisi yang aman dapat diwujudkan di wilayah Kabupaten Bantul khususnya dan di Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya.
“Pada kesempatan ini pula, kami mohon saran dan masukan dari peserta FGD sekalain dalam menentukan arah kebijakan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Bantul,” tandasnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber Kepala Kementerian Agama Bantul Drs. H. Buchori M,M.Pd.I. (Humas Polres Bantul)
Tokoh Agama Kabupaten Bantul Sepakat Tangkal Faham Radikalisme
Posted by tribratanewsbantul on 10:54
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:54
0 komentar:
Post a Comment