Menelan Korban Dua Pelajar, Polsek Pleret Pasang Papan Larangan Mandi Di Embung Salatan

Posted by tribratanewsbantul on 07:00

Polsek Pleret bersama Pemerintah Desa Segoroyoso memasang papan peringatan larangan mandi di embung/kolam bekas galian batu yang berlokasi di Salatan, pedukuhan Trukan, Segoroyoso, Pleret seiring adanya peristiwa kemarin (Minggu, 04/12/2016) dengan tenggelamnya dua orang pelajar hingga meninggal dunia.

Pemasangan papan larangan tersebut dilakukan hari ini Senin, 05 Desember 2016 pukul 10.00 WIB oleh Kanit Binmas Polsek Pleret Aiptu Supomo, Bhabinkamtibmas Desa Segoroyoso Bripka Sudi Harsono dan Perangkat Desa Segoroyoso.

Menurut Kapolsek Pleret AKP Tony Priyanto, SH, SIK pemasangan papan larangan ini merupakan upaya kita dengan pihak Desa untuk mengantisipasi adanya insiden bocah tenggelam di embung tersebut tidak terulang lagi mengingat embung itu bahaya dan sering digunakan untuk mandi oleh anak anak.

"Pemasangan papan larangan itu dilakukan semata-mata untuk memperingatkan warga masyarakat agar tidak berenang/mandi di lokasi itu, karena airnya sangat dalam", terang Kapolsek.

Dengan demikian, Kapolsek Pleret berharap nantinya masyarakat mengerti akan potensi bahaya apabila berenang ataupun mandi di tempat itu, sekaligus menghindari musibah serupa terjadi lagi. (Sihumas Polsek Pleret)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:00

0 komentar:

CB