Polsek Srandakan Gelar Razia Miras

Posted by tribratanewsbantul on 10:41

Polsek Srandakan menggelar Kegiatan Rutin Yang  Ditingkatan (KRYD), Rabu (19/2/2020) malam.

Kegiatan yang dipimpin Kanit Sabhara AKP Franky WP. S.H ini berupa kegiatan razia minuman keras dan obat obatan terlarang di wilayah Srandakan.

Dalam razia tersebut melibatkan 30 personel anggota Polsek Srandakan. Dengan sasaran dalam razia tersebut adalah Toko Swalayan dan minimarket di wilayah hukum Polsek Srandakan, Pangkalan-pangkalan ojek, tempat-tempat nongkrong anak muda.

Dalam razia tersebut personel Polsek Srandakan melakukan pemeriksaan baik identitas, makanan dan minuman yang dikonsumsi, dan dilanjutkan dengan  imbauan agar masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras dan obat-obatan terlarang karena kedua hal tersebut merupakan awal mula dari berbagai tindak kejahatan, disamping itu juga bisa merusak kesehatan. Pada kegiatan tersebut tidak diketemukan penyalahgunaan narkoba, miras maupun pelanggaran lainnya.

Kegiatan razia dalam rangka menekan penyalahgunaan obat-obatan terlarang, miras dan kejahatan konvensional tersebut berakhir pada pukul 11.00 wib dalam keadaan aman dan kondusif. (Humas Polsek Srandakan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:41

0 komentar:

CB