Diduga Galang Dana Yayasan Fiktif , 5 Orang Dibekuk

Posted by tribratanewsbantul on 14:19

Lima  orang peminta bantuan yang mengaku dari Yayasan Sosial Ar Rohman, Panti Sosial  Asuhan Yatim Piatu beralamat di Juntikedokan Indramayu  diamankan di Polsek Banguntapan, Jumat, 1 April 2016. 

Mereka, Kh (29 tahun), Im (23 tahun), Sr (25 tahun), Ae (35 tahun), Sd (26 tahun) semua asal Indramayu. Dari lima orang tersebut polisi menyita barang bukti baju koko, sarung, peci, kotak infak, proposal dan sejumlah uang. Kini kasus tersebut ditangani Sat Reskrim Polsek Banguntapan Bantul.

Diduga mereka meminta bantuan untuk yayasan fiktif. Mereka diamankan petugas karena adanya keresahan di tengah masyarakat. Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh petugas, ada warga melihat kejanggalan terkait dengan aksi komplotan peminta sumbangan itu. Karena warga melihat setelah usai menjalankan aksinya meminta sumbangan kepada warga dan pengusaha, toko dan warung makan. Komplotan ini  langsung melepas baju koko, peci serta sarung.  Selanjutnya dimasukkan ke dalam tas dan pelaku ini kembali mengenakan pakaian bebas.

Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno SH mengatakan, awalnya ketika warga dan polisi  mengamankan dua orang peminta bantuan di Dusun Plumbon Banguntapan Bantul, Kamis lalu. Setelah itu polisi langsung melakukan pemeriksaan dua orang di Polsek Banguntapan. Dihadapan penyidik, dua orang tersebut mengakui sudah menipu bersama tiga orang lainnya. Berbekal informasi itu, Kamis, 31 Maret malam polisi menggrebek kos komplotan penipu ini di daerah Tamanan Banguntapan Bantul.

Ketika diperiksa didapatkan informasi, yayasan yang dimintakan bantuan ternyata tidak jelas. Karena proposal yang dibawa untuk keliling meminta bantuan hanya diberi seseorang berinisial Wr asal Indramayu. Sehingga Kh dan kawan - kawan sama sekali tidak mengetahui apakah yayasan ada atau hanya fiktif. 

Kh mengungkapkan, pihaknya dan empat rekannya tidak mengetahui yayasan dalam proposal itu fiktif atau memang ada. Karena tindakannya mencari bantuan juga melibatkan orang lain yakni Wr selaku penyedia proposal. Setiap pengambil proposal dari Wr harus setor Rp 400 ribu setiap bulan.  "Proposal ini hanya diberi dari Wr,  syaratnya setiap bulan wajib setor Rp 400 ribu, tetapi yayasan yang tertulis dalam proposal itu ada atau tidak, kami sama sekali tidak tahu," ujar Kh.

Dijelaskan, dalam sehari pendapatan tidak menentu, semua ditentukan kondisi cuaca. Pada saat hujan sering turun otomatis tidak bisa menjalankan aksinya. "Kami dibebani  setoran, jika uang setoran tercapai, sisanya baru saya gunakan sendiri dan saya kirim ke keluarga," ujarnya.

Sementara  Sr mengatakan, aksinya minta bantuan dengan dalih membantu yayasan dilakukan dua pekan ini.  Sasarannya warga masyarakat serta toko di jalan. Bahkan warga juga ditunjukkan proposalnya untuk meyakinkan. (Sihumas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:19

0 komentar:

CB