Sindikat Penggelapan Truk Lintas Kota Dibongkar

Posted by tribratanewsbantul on 21:34

Polsek Banguntapan ungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan menangkap dua tersangka berinisial BS asal Lampung dan SC asal Sleman. Dua tersangka ini merupakan komplotan penjahat dengan sasaran utama truk ekspedisi.  Hingga kini kasus itu masih dikembangkan Buser Polsek Banguntapan Bantul. 

Ada dugaan komplotan ini juga terlibat serangkaian pencurian mobil. Karena dari tangan  BS  petugas menyita barang bukti kunci T, serta starter modifikasi. Termasuk sebuah truk hasil kejahatan.

Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno SH, Senin 4 April 2016 mengatakan, kasus itu bermula ketika Bs pada 14 Februari 2016 menghubungi sebuah jasa ekspedisi di Lampung. Dalam pembicaraan itu BS  yang sudah di Yogya, minta dikirim truk untuk membawa gamelan dari Yogyakarta menuju Palembang.  Setelah itu 18 Februari truk pesanan BS perjalanan menuju Yogya. Truk yang disopiri Bambang Suciato dan Helmi,  19 Februari  sampai Yogya dan  bertemu BS di sekitar Terminal Giwangan Yogyakarta. Setelah bertemu, truk dibawa ke rumah saudaranya di Glagah Tamanan Banguntapan Bantul.

Selanjutnya  Bambang dan Helmi istirahat di rumah. Sementara  gamelan akan dimuat sendiri dengan pertimbangan Bambang dan Helmi lelah. “Tersangka ini meminta Bambang dan Helmi istirahat, sementara gamelan akan dimuat sendiri, tetapi itu semua  siasat licik BS,” ujar Suharno.  Dalam pembicaraan itu, BS mengatakan jika gemelan berada didelanggu Klaten. Namun pada kenyatannya truk tersebut dibawa kabur oleh tersangka.  Kemudian BS bertemu dengan SC di  Jalan Wonosari Kids Fun untuk menyerahkan truk yang dihargai Rp 30 juta. Suharno mengungkapkan, setelah mendapat laporan ada penggelapan truk, petugas melakukan penyisiran di lokasi kejadian dengan memintai keterangan korban Helmi dan Bambang.

Setelah berulangkali melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengendus keberadaan dua tersangka. Sehingga  Sabtu akhir pekan lalu BS disergap di Janti dan SC di Kalasan sehari kemudian. Suharno mengatakan, setelah truk pindah tangan ke SC langsung ‘disembelih’ untuk dijual  per komponen. Tersangka ditengarai terlibat serangkaian pencurian mobil. Karena disita kunci T dan starter duplikat. “Masih dikembangkan, truk ini dari Solo, barang bukti tindak kejahatan BS di Solo. Khusus TKP Glagah sudah dibelah oleh SC,” ujar Kapolsek Banguntapan. (Sihumas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 21:34

0 komentar:

CB