Demi kenyamanan umat islam dalam menjalankan ibadah puasanya, Petugas Polsek Banguntapan merazia panti pijat dan salon plus yang masih nekad buka saat bulan Ramadhan diwilayah Banguntapan, Kamis, 9 Juni 2016.
Dalam razia ini petugas mendatangi Salon Vida di Simpang empat Karangturi, Banguntapan, Bantul dan petugas ditemui pemilik salon yaitu LSTR (40 tahun) warga Keparakan lor MG 1 /855 Yogyakarta.
Selanjutnya petugas mendatangi Panti Pijat di jalan Ringroad Timur Banguntapan depan Base Camp Suradi. Ditempat ini petugas mengamankan 3 wanita yang diduga PSK. Mereka berinisial TMH (37 tahun) warga Pangetan, Banjarnegara, Jateng. SRT (33 tahun) warga Sindon, Kayu Loka, Sidoharjo, Wonosari, Jateng. Dan JMT (38 tahun) warga Curah Lepas, Manggaran, Ajjung, Jember, Jatim.
Dalam razia ini petugas Polsek Banguntapan memberikan arahan dan pembinaan kepada pemilik salon dan panti pijat beserta penghuninya untuk tidak membuka lagi usahanya selama bulan Ramadhan dan sebelum mendapat izin usaha dari pemerintah. Dan apabila tetap ngeyel masih membuka usahanya, maka pihak kepolisian akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (Sihumas Polsek Banguntapan)
Bulan Puasa, Salon Dan Panti Pijat Dirazia
Posted by tribratanewsbantul on 11:12
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:12
0 komentar:
Post a Comment